[Infografis] Indeks Kerentanan Korupsi Tahun 2022 di Sumatera

Dalam indeks kerentanan korupsi yang dirilis oleh KPK, Aceh berada di peringkat ketiga paling rentang di Sumatera dengan persentase 63,35%. Ilustrasi: Komparatif.ID/Fuad Saputra.
Dalam indeks kerentanan korupsi yang dirilis oleh KPK, Aceh berada di peringkat ketiga paling rentang di Sumatera dengan persentase 63,35%. Ilustrasi: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Jakarta- Provinsi Aceh berada di peringkat 3 daerah paling Rentan korupsi di Pulau Sumatera tahun 2022. Demikian hasil Survei Penilaian Integritas Nasional, yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang disitat oleh Komparatif.ID dari official website lembaga antirasuah tersebut, Jumat (30/12/2022).

Berikut ini infografis daerah paling rentan korupsi di Pulau Sumatera Tahun 2022.

  1. Lampung, indeks kerentanan 62,23
  2. Bengkulu, indeks kerentanan 62,77
  3. Aceh, indeks kerentanan 63,35
  4. Riau, indeks kerentanan 64,16
  5. Sumsel, indeks kerentanan 65,59
  6. Kepulauan Bangka Belitung, indeks kerentanan 65,21
  7. Sumatera Utara, indeks kerentanan 66,20
  8. Jambi, indeks kerentanan 69,42
  9. Sumbar, indeks kerentanan 70,57.
  10. Kepulauan Riau 71,27.

Sesuai dengan nilai indeks yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), daerah dengan indeks 0-67,9, masuk kategori sangat rawan. Sedangkan daerah dengan indeks 68-73,6 masuk daerah rentan.

Artikel SebelumnyaPeran Minoritas Dalam Menyukseskan Pemilu 2024
Artikel SelanjutnyaBinance Dijadikan Wadah Cuci Uang Oleh Mafia Sabu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here