Dr. Marwan Dikukuhkan Kembali Sebagai Rektor Umuslim

Dr. Marwan Dikukuhkan Kembali Sebagai Rektor Umuslim
Dr. Marwan, M. Pd, saat dikukuhkan sebagai Rekor Universtas Almuslim (Umuslim) di aula Kreatif Center Umuslim, Jumat (15/11/2024). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif ID, Bireuen– Dr. Marwan, M. Pd, dikukuhkan kembali sebagai Rektor Universitas Almuslim, Jumat (15/11/2024) di aula Kreatif Center Umuslim. Pengukuhan Dr. Marwan membuat sejumlah pembusukan dari dalam, gagal menuai hasil.

Ketua Umum Yayasan Almuslim Peusangan, Teungku Munawar Yusuf membacakan surat keputusan pengukuhan Dr. Marwan sebagai Rektor Umuslim periode 2024-2028. Ini kali kedua, intelektual organik asal Teupin Mane tersebut diberikan mandat sebagai pemimpin tertinggi universitas swasta yang cikal bakalnya dari Jamiatul Almuslim Peusangan.

Teungku Munawar menyebutkan pengukuhan Rektor Umuslim telah melalui proses penjaringan yang dilakukan oleh Senat Umuslim, organ Yayasan Almuslim, dan tim pansel.

Baca juga: IKA Umuslim Minta LLDikti XIII Turun Tangan

Bersama pengukuhan Rektor Umuslim, juga dikukuhkan tiga wakil rektor, dan jajaran di bawahnya.

Tiga Wakil Rektor Umuslim yaitu Hakim Muttaqin sebagai Warek I, Sony M. Ikhsan Mangkuwinata Warek II, dan Dr. Zulfikar sebagai Warek III.

Guru Besar pertama Umuslim, Prof. Dr. Halus Satriawan, diberikan mandat sebagai Direktur Program Pascasarjana.

Informasi yang diterima Komparatif ID, dipilihnya kembali Dr. Marwan sebagai Rektor, melalui dinamika yang sangat tajam. Bahkan sempat terjadi pembusukan terhadap akademisi tersebut.

“Dengan pengukuhan kembali, bermakna Pak Marwan berhasil memenangkan kompetisi ini. Setahu saya beliau tidak takut bila tidak diperpanjang masa jabatannya. Tapi karena di tangannya Umuslim semakin berkembang, mau tak mau dia tidak dapat digantikan,” sebut sumber di internal Umuslim.

Artikel SebelumnyaApresiasi Sikap Netral UAS di Pilkada Aceh 2024
Artikel SelanjutnyaSambut UAS di Kualanamu, Syech Fadhil: Kita Hargai Sikap Politik Beliau

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here