Sunday, 8 November 2026

Komparatif.ID

Situs Berita Aceh Inspirasi Indonesia

Daerah

DPRK Banda Aceh Dorong Penguatan Pageu Gampong, Ungkap Kasus HIV Melonjak 94 Kali Lipat

DPRK Banda Aceh Perkuat Pageu Gampong, Ungkap Kasus HIV Melonjak 94 Kali Lipat
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, S.T. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, S.T., mendorong penguatan peran Pageu Gampong sebagai salah satu upaya menjaga pelaksanaan syariat Islam sekaligus menyaring pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan kearifan lokal Aceh.

Menurut Irwansyah, keberadaan Pageu Gampong semakin penting seiring dengan perkembangan Banda Aceh sebagai kota tujuan pendidikan dan wisata yang didatangi masyarakat dari berbagai daerah, bahkan luar negeri.

Keberagaman tersebut membawa kebiasaan dan budaya yang berbeda sehingga membutuhkan pengawasan serta pendekatan edukatif di tingkat masyarakat.

Irwansyah mengatakan keterbukaan Banda Aceh terhadap masyarakat dari berbagai latar belakang merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, menurutnya, perkembangan tersebut perlu diimbangi dengan upaya menjaga nilai-nilai syariat Islam dan adat istiadat yang berlaku di Aceh.

“Perlunya Pageu Gampong agar budaya luar yang masuk tidak bertentangan dengan kearifan lokal kita dan syariat Islam yang kita terapkan,” ujarnya dikutip Minggu (8/11/2026).

Politisi PKS itu mencontohkan sejumlah kebiasaan masyarakat dari luar daerah yang perlu diberikan pemahaman ketika berada di Banda Aceh, termasuk dalam hal berpakaian saat berolahraga.

“Banyak budaya dan kebiasaan orang luar yang jika dilihat ada yang tidak sesuai dengan syariat, seperti berolahraga dengan memakai celana pendek atau siluweu puntong. Maka, tugas Pageu Gampong adalah mengawasi, mengedukasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada mereka agar syariat Islam dapat berjalan dengan baik di kota kita tercinta,” katanya.

Irwansyah menilai, pengawasan pelaksanaan syariat Islam tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah kota. Keterlibatan masyarakat di tingkat gampong juga diperlukan karena setiap lingkungan memiliki karakteristik dan dinamika yang berbeda.

Ia juga mengingatkan agar penguatan Pageu Gampong tidak dimaknai sebagai upaya menghambat perkembangan zaman. Sebaliknya, lembaga tersebut diharapkan mampu menjadi penyaring agar kemajuan teknologi dan modernisasi tetap berjalan seiring dengan nilai-nilai agama dan kearifan lokal.

“Pageu Gampong jangan juga menghambat perkembangan teknologi dan modernisasi. Tetapi harus menjadi filter agar perkembangan tersebut tetap berjalan sesuai dengan kearifan lokal dan syariat Islam,” ujar Ketua DPRK Banda Aceh itu.

Selain mendorong penguatan pengawasan, Irwansyah juga mengusulkan pembentukan sistem komunikasi antardusun melalui konsep Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun.

Gagasan tersebut dirancang sebagai saluran pelaporan berbasis grup komunikasi di setiap dusun yang terhubung dengan perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Wilayatul Hisbah (WH).

“Setiap ada pergerakan mencurigakan, baik potensi maksiat maupun kriminalitas, bisa dilaporkan dan diantisipasi dalam hitungan menit sebelum meluas, tanpa harus ada aksi main hakim sendiri,” jelasnya.

Ia berharap, sistem komunikasi tersebut dapat mempercepat koordinasi antara masyarakat dan aparat terkait. Apalagi, jarak antargampong di Banda Aceh relatif berdekatan sehingga memungkinkan terbentuknya jaringan pengawasan lingkungan yang saling terhubung.

“Karena di Banda Aceh kan gampongnya saling berdekatan, jadi bisa saling menjaga juga,” tambahnya.

Baca juga: Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Usulan Komisi II DPR RI soal Status dan Gaji PPPK

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, S.T., mengingatkan persoalan kesehatan generasi muda, khususnya HIV/AIDS, juga membutuhkan perhatian serius.

Ia mengungkapkan, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Banda Aceh sejak 2008 hingga 2026 mencapai 942 kasus atau meningkat 94 kali lipat dibandingkan 2008 yang mencatat 10 kasus.

Secara terpisah Farid menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, pada 2008 terdapat 10 kasus yang terdiri atas sembilan kasus HIV dan satu kasus AIDS. Jumlah tersebut meningkat menjadi 36 kasus pada 2018, dengan rincian 31 kasus HIV dan lima kasus AIDS.

Peningkatan berlanjut pada 2024 dengan 147 kasus, terdiri atas 104 kasus HIV dan 43 kasus AIDS. Sementara hingga Agustus 2026, tercatat 68 kasus baru, yakni 49 kasus HIV dan 19 kasus AIDS.

Secara kumulatif, jumlah kasus sejak 2008 hingga 2026 mencapai 942 kasus, terdiri atas 771 kasus HIV dan 171 kasus AIDS.

“Setiap tahun angkanya terus menunjukkan peningkatan. Jika dibandingkan dengan 2008 yang hanya terdapat 10 kasus, hingga 2026 jumlah kumulatif sudah mencapai 942 kasus. Artinya, terjadi peningkatan hingga 94 kali lipat,” ujar Farid.

Menurutnya, sekitar 25 persen kasus HIV/AIDS di Indonesia terjadi pada kelompok remaja berusia 15–24 tahun. Di Banda Aceh sendiri, kasus terbanyak berada pada kelompok usia produktif, yakni 15–39 tahun.

Farid menyebutkan, sejumlah faktor yang perlu menjadi perhatian antara lain pergaulan bebas, kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, penyalahgunaan NAPZA suntik, serta paparan konten pornografi di media sosial.

Sebagai kota yang menerapkan syariat Islam, menurut Farid, Banda Aceh perlu memperkuat edukasi kesehatan dengan melibatkan nilai-nilai agama sebagai bagian dari pembentukan ketahanan diri remaja.

“Islam sudah mengajarkan pencegahan terbaik, yaitu menjaga kehormatan diri, menjaga pergaulan, dan menguatkan iman,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya tiga hal dalam pencegahan HIV/AIDS, yakni mengenali risiko, mencegah penularan, dan menghilangkan stigma. Pengetahuan yang benar dinilai menjadi langkah awal agar remaja mampu membedakan perilaku berisiko dan tidak berisiko.

Farid mengingatkan agar ODHA tidak dijauhi atau dikucilkan. Sebaliknya, mereka perlu mendapatkan dukungan agar tidak merasa malu dan takut untuk menjalani pengobatan.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *