Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang DPO 70 Kg Sabu Ditangkap

Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang DPO 70 Kg Sabu Ditangkap Penangkapan caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih Sofyan yang diduga terjerat kasus kepemilikan sabu di Manyak Payed, Sabtu (25/5/2024). Foto: Rekaman CCTV.
Penangkapan caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih Sofyan yang diduga terjerat kasus kepemilikan sabu di Manyak Payed, Sabtu (25/5/2024). Foto: Rekaman CCTV.

Komparatif.ID, Kuala Simpang— Bareskrim Polri berhasil menangkap Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dapil II DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai buron selama tiga minggu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja pakaian di sebuah distro di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang. Penangkapan terjadi pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.35 WIB. Saat itu, ia terlihat memilih pakaian di toko IF Distro sebelum akhirnya ditangkap oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Pada pukul 15.35 WIB, target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian. Tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Mukti melansit detik.com pada Minggu (26/5/2024).

Dalam rekaman CCTV yang berdurasi 01:57 menit, Sofyan terlihat sedang memilih pakaian dan bernegosiasi dengan karyawan distro. Namun, tiba-tiba tiga polisi berpakaian preman masuk ke toko dan langsung menghampiri Sofyan. Petugas segera meringkusnya dan membawanya keluar dari toko tanpa perlawanan berarti.

Baca juga3 Pria Aceh Ditangkap TNI AL Karena Bawa 70 Kg Sabu di Hari Makmeugang

Kasus ini bermula dari penangkapan tiga orang tersangka di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Minggu (10/3/2024). Tiga tersangka yang berinisial IA, RY, dan SR ditangkap oleh personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) TNI AL saat hendak menyeberang ke Jawa.

Dari mobil Innova yang mereka gunakan, petugas menemukan 70 kilogram sabu-sabu. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan salah satu dari mereka memiliki hubungan kerabat dengan caleg DPRK Aceh Tamiang tersebut.

Setelah penangkapan di Lampung, Sofyan diketahui melarikan diri dan bersembunyi di beberapa lokasi di wilayah Aceh Tamiang dan Medan. Polisi melakukan analisa dan profiling untuk memetakan tempat-tempat persembunyian Sofyan

“Berdasarkan giat analisa dan profiling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu,” jelas Mukti.

Artikel SebelumnyaPendidikan Tinggi Hanya Untuk Orang Kaya dan Kolega Penguasa
Artikel SelanjutnyaIni Dia Guru Agama di Bireuen yang Bersertifikat Ahli Pertanian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here