Sempat Bikin Heboh, Indonesia Airlines Ternyata Cuma Isapan Jempol

Sempat Bikin Heboh, Indonesia Airlines Ternyata Cuma Isapan Jempol
Kemenhub sebut Indonesia Airlines tidak pernah mengajukan izin terbang di Indonesia, berbeda dengan klaim bombastis CEO Calypte Holding Pte. Ltd Iskandar Ismail beberapa waktu lalu. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Kabar tentang kehadiran maskapai baru bernama Indonesia Airlines sempat mengguncang dunia penerbangan nasional. Dengan janji-janji manis armada modern dan rencana ambisius terbang lintas benua, nama Indonesia Airlines sempat mencuri perhatian publik. 

Namun, Kementerian Perhubungan menegaskan semua itu tidak lebih dari angan-angan belaka. Tidak ada kelanjutan, tidak ada proses izin, bahkan disebut-sebut hanya kabar bohong alias hoaks.

Enggak ada ceritanya itu lanjut. Hoaks, ngapain juga ditanggapi? Sudah jelas enggak ada!” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, dengan nada tegas usai menghadiri rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, (22/5/2025).

Isu tentang Indonesia Airlines pertama kali mencuat pada Maret 2025 lalu. Sebuah perusahaan asing bernama Calypte Holding Pte. Ltd yang berbasis di Singapura mengklaim akan meluncurkan maskapai ini melalui anak usaha bernama PT Indonesia Airlines Group. 

Klaim tersebut datang dari sosok bernama Iskandar Ismail, pria asal Bireuen, Aceh, yang mengaku berada di balik inisiatif peluncuran maskapai ini.

Menurut Iskandar, armada Indonesia Airlines akan terdiri dari 20 pesawat canggih. Rinciannya, 10 unit Airbus A321neo atau A321LR yang akan melayani rute jarak menengah, serta 10 unit Airbus A350-900 dan Boeing 787-9 untuk rute jarak jauh. 

Baca jugaTertipu Iklan Mobil di Facebook, Warga Banda Aceh Rugi Rp140 Juta

Namun di balik semua janji itu, faktanya tak ada satu pun langkah konkret yang ditempuh oleh pihak yang mengaku sebagai pengelola Indonesia Airlines. Kemenhub menegaskan hingga saat ini tidak ada satu pun dokumen permohonan yang masuk untuk mendirikan atau mengoperasikan maskapai tersebut.

“Pengajuan juga enggak ada. Aplikasi izin? Nihil,” tandas Lukman.

Sebagaimana diatur dalam regulasi, untuk bisa terbang di langit Indonesia, sebuah maskapai tidak bisa hanya mengandalkan rencana besar dan pernyataan pers. Ada prosedur ketat yang harus dipenuhi. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap entitas yang hendak menyelenggarakan layanan penerbangan berjadwal wajib memiliki izin pendirian badan usaha dan izin operasional.

Tak hanya itu, maskapai juga wajib mengantongi dua sertifikat penting: Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) sebagaimana diatur dalam PM 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119. 

Sertifikat ini menjadi tolok ukur utama untuk menilai kelayakan operasional sebuah maskapai, dari aspek keselamatan, teknis, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Tanpa sertifikat tersebut, tidak mungkin ada maskapai yang bisa resmi mengangkasa di wilayah udara Indonesia. Inilah yang menjadi titik penting dalam penilaian Kemenhub terhadap klaim Indonesia Airlines.

“Persyaratan ini wajib. Bukan semata-mata formalitas, tapi bentuk tanggung jawab untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan,” ucap Lukman.

Artikel SebelumnyaSoal Ekonomi Aceh Bertumbuh, Bank Indonesia Asal Bunyi
Artikel SelanjutnyaDepartemen Peternakan USK Sosialisasi Penyembelihan Halal Hewan Ternak

4 COMMENTS

  1. kita belum tau ini isipan jempol atau bukan. soalnya perusahaan maskapainya ada di singapore. yang jadi isapan jempolnya adalah izin mengudara di indonesianya belom ada. sedangkan fokus mereka pertama adalah luar negeri. klo isapannya jempolnya memang benar datang dari pemerintah singapore, baru boleh kita bilang memang tipu-tipu.

    ini perlu dimintai tanggapan dari CEOnya orang aceh itu.

  2. Karena banyak tetek bengek dan aturan ribet pemerintah Indonesia, maka pihak pengelola maskapai sudah malas berurusan dengan Indonesia… Mgkin akan di ganti maskapai aceh airline

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here