Bahas Pengungsi Rohingya, UNHCR-IOM Jumpai Diaspora Global Aceh

Perwakilan UNHCR dan IOM saat bertemu Pengurus Diaspora Global Aceh (DGA) di Gedung Menara Batavia, Jakarta pada Jumat (29/12/2023). Foto: Ho for Komparatif.ID.
Perwakilan UNHCR dan IOM saat bertemu Pengurus Diaspora Global Aceh (DGA) di Gedung Menara Batavia, Jakarta pada Jumat (29/12/2023). Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Perwakilan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) bersama Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menyambangi Pengurus Diaspora Global Aceh (DGA) di Gedung Menara Batavia, Jakarta pada Jumat (29/12/2023).

Kedatangan UNHCR bersama IOM guna membahas langkah-langkah konkret dalam menangani kondisi darurat pengungsi Rohingya di Aceh, dan tindak lanjut rekomendasi rapat tahunan dan kongres luar biasa DGA yang digelar pada Sabtu (16/12/2023) lalu.

Dari pertemuan tersebut, UNHCR bersama IOM dan DGA sepakat Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR dan IOM) bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penanganan pengungsi Rohingya yang berada di Aceh. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

Pemerintah Indonesia harus memastikan penyelamatan dan penurunan penumpang kapal-kapal yang mengalami kesulitan. Di sisi lain, PBB akan memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi menggunakan sumber daya dan pendanaan sendiri.

Kondisi darurat terkait pengungsi Rohingya di Aceh diakui sebagai tempat transit, dan untuk itu, DGA bersama PBB (UNHCR dan IOM) serta Pemerintah Indonesia berkomitmen menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam Perpres 125/2016.

Baca juga: Penanganan Rohingya Harusnya Sesuai Perpres 125/2016

Namun, perilaku sebagian komponen masyarakat beberapa waktu lalu terhadap pengungsi Rohingya mengganggu dan merusak citra serta kredibilitas masyarakat Aceh. Kepada perwakilan PBB, DGA yang diketuai eks Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyampaikan keprihatinan, dan menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai budaya dan agama masyarakat Aceh yang senantiasa menghormati tamu.

Lebih lanjut, DGA sebagai perwakilan utama, menyatakan kesiapan untuk membantu UNHCR-IOM dan Pemerintah Indonesia, dalam merumuskan solusi penyelesaian masalah Rohingya yang sesuai dengan nilai budaya dan agama masyarakat Aceh.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Ketua Umum DPP DGA, Dr. Mustafa Abubakar, M.Si. dan Sekjen DPP DGA Dr. Ir. Surya Darma, Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Valerie Julliand, Petugas Perlindungan Senior UNHCR Emily Bojovic, Koordinator Program Disaster Climate Resilience di IOM Indonesia Stefano Bresaola, National Information Officer, UN Information Center (UNIC) Siska Widyawati, dan National Protection Officer UNHCR Dwita Aryani.

Sebagai catatan, Diaspora Aceh Global (DAG) terbentuk pada 22 Agustus 2021 oleh Taman Iskandar Muda bersama Diaspora Aceh dari berbagai belahan dunia. Pembentukan organisasi ini dilakukan setelah Formatur Diaspora Aceh Sejagad menandatangani Keputusan Formatur yang menetapkan struktur dan pengurus Organisasi DAG.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here