Atasi PMK, Peternak di Bener Meriah Diberi Eco Enzyme

Seorang camat di Bener Meriah menerima eco enzyme dari Polres setempat. Eco enzyme akan dibagikan kepada peternak untuk mengantisipasi PMK. Foto: ist.
Seorang camat di Bener Meriah menerima eco enzyme dari Polres setempat. Eco enzyme akan dibagikan kepada peternak untuk mengantisipasi PMK. Foto: ist.

Komparatif.ID, Redelong– Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, menyerahkan eco enzyme kepada para camat dan kapolsek di wilayah hukumnya untuk disalurkan kepada peternak hewan.

Eco enzyme tersebut merupakan pemberian Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, yang disalurkan melalui Kapolres sebagai upaya untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak.

“Eco enzyme ini merupakan pemberian Kapolda Aceh. Ini juga sebagai wujud kepedulian Polri dalam menanggulangi PMK,” kata Indra Novianto, saat menyerahkan eco enzyme kepada Camat dan Kapolsek di Polres Bener Meriah, Rabu (15/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Indra Novianto menjelaskan tata cara pemakaian dan penggunaan eco enzyme terhadap hewan ternak melalui beberapa aplikasi, seperti aplikasi luka kuku, badan, dan mulut, aplikasi konsumsi, dan aplikasi pembersihan kandang.

Untuk, aplikasi luka kuku, badan, dan mulut, peternak dapat menggunakan eco enzyme murni tanpa perlu pencampuran air. Kemudian disemprotkan sesering mungkin di bagian luka dengan mengunakan alat semprot tanaman. Cara ini juga bisa dikatakan terapi bagi hewan terjangkit PMK dan boleh dilakukan beberapa kali dalam sehari.

Selanjutnya aplikasi konsumsi. Pemilik hewan ternak juga dapat mengaplikasikan eco enzyme dengan mencampur ke dalam air minum hewan yang terjangkit PMK. Takarannya adalah satu liter eco enzyme untuk seribu liter air.

Kemudian aplikasi pembersihan kandang. Di mana pemilik yang hewan ternaknya terjangkit PMK dapat menggunakan eco enzyme untuk membersihkan kandang. Selain itu juga dapat dialiri ke lingkungan sekitar kandang untuk membantu memurnikan eko sistem tanah sekitar kandang.

Indra Novianto berharap, Camat dan Kaposek dapat mensosialisasikan kembali terkait aplikasi eco enzyme kepada peternak yang ada di kecamatan masing masing.

“Camat dan Kapolsek silakan disalurkan dan dijelaskan cara pengaplikasian eco enzyme ini kepada peternak hewan. Sehingga resiko penyebaran PMK di Bener Meriah dapat diminimalisir,” ujar Indra Novianto.

Artikel SebelumnyaHarga Cabai Merah di Aceh Naik 6.0 Persen
Artikel SelanjutnyaUtang Luar Negeri Indonesia Mengalami Penurunan Pada April 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here