Komparatif.ID, Banda Aceh—Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tertinggi kedua di Pulau Sumatera. Meskipun hanya naik 7,8% untuk tahun 2023, tapi per bulan Rp3.166.460.UMP tertinggi di Sumatera dipegang oleh Provinsi Bangka Belitung Rp3.264.884.
Baca juga: Bertumpu Pada PAD, Ekonomi Batam Terus Bertumbuh
Berikut ini data kenaikan UMP 2023 berdasarkan persentase:
- Sumatera Barat naik 9,15
- Jambi mengalami kenaikan 9,04
- Riau 8,61
- Sumatera Selatan 8,26
- Bengkulu 8,1
- Lampung 7,89
- Kepualaun Riau 7,51
- Sumatera Utara 7,45
- Bangka Belitung 7,15
- Aceh 7,8
Berikut ini data UMP Aceh 2023 per bulan dibandingkan provinsi lainnya di Sumatera:
- Bangka Belitung Rp3.264.886.
- Aceh Rp3.166.460.
- Sumatera Selatan Rp3.144.446.
- Kepulauan Riau Rp3.050.172.
- Riau Rp2.938.564.
- Jambi Rp2.649.034.
- Sumatera Utara Rp2.522.609.
- Sumatera Barat Rp2.512.539.
- Lampung Rp2.440.486.
- Bengkulu Rp2.238.094.
Meskipun secara persentase kenaikan UMP Aceh berada di nomor buntut, tapi dari segi jumlah Aceh memberikan nilai terbanyak kedua, setelah Bangka Belitung.