Komparatif.ID, Banda Aceh— BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 57.966 pengajuan klaim di Provinsi Aceh sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Total manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan dalam periode tersebut mencapai Rp830,047 miliar.
Penyaluran manfaat tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan. Selain manfaat klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan kepada 2.015 anak dengan total nilai mencapai Rp8,4 miliar.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan data tersebut dalam kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Jumat (6/11/2026).
Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong penguatan kolaborasi dengan insan media untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 media tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Sumbagut Kunto Wibowo, Deputi Bidang KomunikasiErfan Kurniawan, serta Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari.
Saiful mengatakan, media memiliki peran strategis dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, upaya meningkatkan jumlah peserta tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan kelembagaan, tetapi juga membutuhkan komunikasi publik yang mampu membangun kesadaran masyarakat.
“Perluasan perlindungan pekerja membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media yang memiliki peran penting dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar untuk memberikan rasa aman bagi diri mereka dan keluarganya,” ujar Saiful.
Selain pembayaran klaim dan beasiswa pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan manfaat tambahan bagi peserta di Aceh melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: 74,38 % Pekerja di Aceh Belum Terlindungi
Hingga Oktober 2026, program tersebut mencatat sebanyak 74 pengajuan dengan nilai mencapai Rp237,3 miliar. Program ini menjadi salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan nilai tambah bagi peserta, khususnya terkait kebutuhan perumahan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Melalui program tersebut, sebanyak 78 peserta di Aceh telah mendapatkan pelatihan literasi keuangan dan kewirausahaan.
Pelatihan tersebut diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga pekerja melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan serta mengembangkan usaha.
Saiful menegaskan, berbagai manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pembayaran klaim, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya.
“Di balik setiap manfaat yang dibayarkan, ada pekerja dan keluarga yang terbantu untuk melanjutkan kehidupannya. Inilah esensi dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin masyarakat tidak hanya mengenal BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memahami manfaat dan merasakan pentingnya perlindungan tersebut dalam kehidupan mereka,” pungkas Saiful.




