Komparatif.ID, Banda Aceh– Orasi ilmiah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (5/11/2026), ditunda dari jadwal semula.
Kegiatan yang direncanakan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut belum memiliki kepastian jadwal pengganti.
Sekretaris DPRA, Khudri, membenarkan penundaan agenda tersebut. Ia mengatakan orasi ilmiah itu kemungkinan akan dijadwalkan kembali pada kesempatan lain. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
“Tidak hari ini, mungkin nanti ada jadwal lebih lanjut. Menko masih di Banda Aceh,” kata Khudri kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).
Saat ditanya mengenai alasan penundaan, Khudri tidak memberikan penjelasan secara terperinci. Ia hanya menyebut perubahan agenda tersebut terjadi karena sesuatu dan lain hal.
Penundaan itu terjadi di tengah sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat Aceh. Pada Selasa (3/11/2026), mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh. Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain terkait penanganan bencana hidrometeorologi di Sumatera, persoalan lingkungan, serta kebijakan pemerintah.
Baca juga: Kericuhan di Pulo Keunari Tewaskan 1 Warga, Dispenad TNI: Kami Pakai Peluru Hampa dan Karet
Selain itu, kasus penembakan di Pulo Kenari, Kabupaten Pidie, juga menjadi salah satu persoalan yang ramai diperbincangkan.
Padahal, tema orasi ilmiah yang akan disampaikan Yusril berkaitan langsung dengan sejumlah persoalan penting bagi Aceh. Materi yang disiapkan mengangkat tema “Amandemen Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam Rangka Penguatan Kekhususan dan Keistimewaan Aceh, Penyelesaian Tanah Blang Padang Melalui Mekanisme Isbat Wakaf serta Terkait Bendera Aceh.”
Tema tersebut mencakup beberapa isu strategis, mulai dari penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh melalui perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, persoalan status tanah Blang Padang, hingga pembahasan mengenai bendera Aceh.
Namun, dengan ditundanya kegiatan tersebut, pembahasan sejumlah isu itu belum dapat berlangsung sesuai agenda yang telah direncanakan.
Hingga berita ini tayang, belum ada kepastian mengenai tanggal maupun waktu pelaksanaan orasi ilmiah pengganti. Pihak DPRA juga belum menyampaikan jadwal terbaru terkait agenda tersebut.




