Komparatif.ID, Lhokseumawe– Psikolog Rini Julistia memberikan edukasi tentang bahaya perundungan atau bullying kepada siswa SMP Negeri 9 Lhokseumawe, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar mengenai berbagai bentuk perundungan, dampaknya terhadap korban, serta cara mencegah dan menangani perilaku tersebut di lingkungan sekolah maupun ruang digital.
Dalam penyampaian materi, Rini mengingatkan perundungan bukan sekadar candaan atau tindakan iseng antarteman. Perilaku tersebut dapat menjadi persoalan serius ketika seseorang dengan sengaja menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau mengucilkan orang lain, terlebih jika dilakukan berulang kali dan terdapat ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban.
Ia menjelaskan, perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Di antaranya perundungan verbal melalui ejekan, hinaan, dan julukan yang merendahkan; perundungan fisik melalui tindakan agresif; serta perundungan sosial seperti pengucilan dan penyebaran rumor. Selain itu, terdapat cyberbullying atau perundungan melalui media digital.
Siswa diingatkan tindakan di dunia maya tetap memiliki konsekuensi dalam kehidupan nyata. Unggahan atau komentar yang dianggap lucu oleh sebagian orang belum tentu menyenangkan bagi orang yang menjadi sasaran. Karena itu, pelajar perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, termasuk mempertimbangkan dampak dari setiap perkataan dan konten yang dibagikan.
Materi tersebut juga menekankan pentingnya membangun empati, menghormati perbedaan, dan mengendalikan emosi. Siswa diajak memahami perbedaan antara candaan yang disepakati bersama dengan tindakan yang merendahkan atau membuat orang lain merasa tidak aman.
Selain mengenali bentuk-bentuk perundungan, siswa juga diberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut. Siswa yang menjadi korban didorong untuk tidak memendam persoalan sendiri dan berani mencari bantuan kepada guru, wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling (BK), orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya.
Baca juga: Dosen Psikologi Unimal Dampingi Orang Tua Pahami Kesiapan Anak Masuk SD
Sementara itu, siswa yang menyaksikan perundungan diharapkan tidak ikut menertawakan korban, menyebarkan rekaman kejadian, atau memberikan dukungan kepada pelaku. Mereka dapat membantu dengan memberikan dukungan kepada korban secara aman dan melaporkan kejadian kepada pihak sekolah.
Untuk menghadapi cyberbullying, siswa juga diingatkan agar tidak membalas hinaan dengan hinaan atau ancaman. Mereka dapat menyimpan bukti yang relevan, memblokir atau melaporkan akun pelaku, serta meminta pendampingan orang dewasa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam upaya mencegah perundungan, pihak sekolah juga memiliki peran penting melalui penguatan pendidikan karakter, pengawasan, layanan konseling, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan melindungi siswa dari tindakan balasan.
Melalui edukasi ini, Rini Julistia berharap siswa SMP Negeri 9 Lhokseumawe semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan pertemanan yang sehat dan saling menghargai. Setiap siswa memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan baik dan merasa aman selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah.




