Thursday, 29 October 2026

Komparatif.ID

Situs Berita Aceh Inspirasi Indonesia

Daerah

Prodi IAN FISIP UIN Ar-Raniry Hadirkan Ombudsman pada Pekan Pelayanan Publik

Prodi IAN FISIP UIN Ar-Raniry Hadirkan Ombudsman pada Pekan Pelayanan Publik
Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh menghadirkan Ombudsman Republik Indonesia dalam Pekan Nasional Pelayanan Publik, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SBSN UIN Ar-Raniry dalam rangka memperingati Milad ke-63 UIN Ar-Raniry.

Kegiatan yang digelar Program Studi Ilmu Administrasi Negara (IAN) tersebut mempertemukan kalangan akademik dengan lembaga pengawas pelayanan publik serta sejumlah instansi penyelenggara layanan.

Kehadiran Ombudsman RI memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman mengenai pengawasan pelayanan publik, akuntabilitas pemerintahan, hingga pencegahan maladministrasi.

Selain menghadirkan pimpinan Ombudsman RI, Pekan Nasional Pelayanan Publik juga melibatkan sejumlah instansi pelayanan publik.

Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Muji Mulia, M.Ag., mengatakan kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik, pemerintah, dan lembaga pelayanan publik. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mendorong pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Reza Idria, S.HI., MA., Ph.D., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran di luar kelas bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara.

Melalui kegiatan itu, mahasiswa dapat memperoleh gambaran mengenai implementasi kebijakan publik, standar pelayanan, mekanisme pengawasan, serta tantangan yang dihadapi penyelenggara pemerintahan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Baca juga: FISIP UIN Ar-Raniry dan Unsoed Jalin Kerjasama Pengembangan Akademik

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan orasi ilmiah oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Kehadiran pimpinan Ombudsman menjadi bagian penting dalam kegiatan karena memberikan perspektif langsung mengenai pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ombudsman RI menerima dan memeriksa laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi serta menindaklanjuti laporan sesuai dengan kewenangannya. Lembaga tersebut juga dapat melakukan investigasi atas prakarsa sendiri dan membangun koordinasi maupun kerja sama dengan berbagai lembaga serta masyarakat.

Materi mengenai pengawasan pelayanan publik tersebut memiliki keterkaitan dengan bidang kajian Ilmu Administrasi Negara. Mahasiswa tidak hanya mempelajari tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik, tetapi juga memahami bagaimana pelayanan pemerintah dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ketua HIMASTRA, Fhonna Yusran Riski, mengatakan Pekan Nasional Pelayanan Publik digelar untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah instansi agar mahasiswa dan pengunjung dapat mengenal lebih dekat tugas dan layanan yang diberikan masing-masing lembaga.

Sejumlah instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Satpas Polresta Banda Aceh, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Aceh, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, PMI Kota Banda Aceh, Bawaslu Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh, BPJS Kesehatan Banda Aceh, serta BNN Provinsi Aceh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak., MPA.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *