Thursday, 29 October 2026

Komparatif.ID

Situs Berita Aceh Inspirasi Indonesia

Nasional

Pemerintah Siapkan Insentif Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi pada 2027

Tito Minta Forkopimda di Sumatra Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Mendagri Evaluasi 26 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK Pemerintah Siapkan Insentif Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi pada 2027
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta– Pemerintah siapkan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk pemerintah daerah yang berhasil mencapai indikator pembangunan nasional.

Skema pemberian insentif tersebut tengah dimatangkan agar penyaluran anggaran dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan rencana tersebut seusai bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (27/10/2026) sore.

Pemerintah saat ini masih menyusun indikator dan dasar penilaian yang akan digunakan untuk menentukan daerah penerima insentif.

Suahasil mengatakan, alokasi dana insentif daerah sebesar Rp1 triliun telah dimasukkan dalam APBN 2027. Namun, pemerintah masih perlu merancang mekanisme penilaian agar pemerintah daerah memiliki sasaran kinerja yang jelas dalam menjalankan program pembangunan.

“Dana insentif daerah yang dianggarkan saat ini di dalam APBN, seperti yang telah ditetapkan kemarin, Rp1 triliun sementara ini. Ini akan kita desain sehingga nanti indikator apa yang kita gunakan, sehingga pemerintah daerah itu bekerja menuju menciptakan indikator tersebut,” kata Suahasil kepada awak media.

Ia menjelaskan, pemberian insentif fiskal bukan merupakan kebijakan baru. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menggunakan skema serupa untuk mendorong pemerintah daerah memperbaiki kinerja melalui pemberian insentif anggaran dan transfer ke daerah.

Menurut Suahasil, penyusunan skema insentif perlu memperhatikan keterkaitan antara program pemerintah pusat yang dibiayai APBN dan program pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Mulai 10 November, Perlinsos Digital Ubah Skema Bansos Jadi Transfer Tunai

Penyelarasan kedua instrumen anggaran tersebut dinilai penting agar kebijakan pembangunan dapat berjalan searah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya rasa nanti ini akan dapat menjadi satu kesatuan cerita bagaimana kehadiran negara meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui intervensi APBN dan juga melalui intervensi APBD,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemberian insentif fiskal juga bertujuan menciptakan iklim kompetitif antarpemerintah daerah. Dengan skema tersebut, kepala daerah diharapkan terdorong meningkatkan kinerja berdasarkan indikator yang telah ditentukan.

Tito menjelaskan, pada tahun sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memberikan dana insentif yang dititipkan kepada Kemendagri untuk mendorong persaingan positif antarkepala daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja, pengendalian pengangguran, dan penurunan kemiskinan.

“Tahun lalu diberikan oleh Kementerian Keuangan, dititipkan kepada Kemendagri dalam jumlah yang lumayan untuk membuat iklim kompetitif antarkepala daerah dengan berbagai kategori, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja, kemudian pengangguran, kemiskinan dan lain-lain,” kata Tito.

Ia menilai, penerapan sejumlah kategori penilaian tersebut dapat mendorong kepala daerah berlomba meningkatkan capaian pembangunan di wilayah masing-masing.

“Sehingga hal itu membuat iklim yang kompetitif antarkepala daerah untuk berprestasi,” ujarnya.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *