Tuesday, 13 October 2026

Komparatif.ID

Situs Berita Aceh Inspirasi Indonesia

Daerah

Bahlil Setujui Penjualan Minyak Sumur Rakyat Aceh ke Medco & Pertamina

Bahlil: Indonesia Bebas Beli Minyak dari Mana Saja, Termasuk Rusia Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026 Bahlil Setujui Penjualan Minyak Sumur Rakyat Aceh ke Medco & Pertamina
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyetujui kerja sama penjualan minyak sumur rakyat di Aceh kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dua perusahaan yang akan menyerap minyak produksi sumur minyak masyarakat itu adalah PT Medco Energi Internasional Tbk. dan PT Pertamina (Persero).

Bahlil mengatakan, persetujuan kerja sama untuk sumur minyak rakyat di Aceh telah ditandatanganinya. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong produksi minyak masyarakat sekaligus meningkatkan lifting minyak nasional.

“Untuk sumur-sumur rakyat yang sudah kami berikan izin, sebagiannya sudah berproduksi di Sumatra, di Jawa, itu sudah. Kemarin saya lagi menandatangani yang untuk Aceh,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Ia menyebutkan, terdapat dua perusahaan yang telah menyatakan kesediaan membeli minyak mentah dari sumur rakyat di Aceh, yakni Medco dan Pertamina.

Menurut Bahlil, produksi dari sumur minyak rakyat berpotensi memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting minyak nasional. Selain itu, kerja sama dengan KKKS diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak.

Meski telah menyetujui kerja sama tersebut, Bahlil belum merinci jumlah sumur minyak rakyat di Aceh yang sudah masuk dalam skema kerja sama dengan KKKS. Ia juga belum menyampaikan angka produksi maupun volume minyak yang akan diperjualbelikan melalui skema tersebut.

Kebijakan penyerapan minyak sumur rakyat mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Melalui aturan tersebut, pengelolaan sumur minyak masyarakat diarahkan agar melibatkan badan usaha yang memenuhi ketentuan dan bekerja sama dengan KKKS.

Baca juga: BPMA Teken Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat terdapat 45.095 sumur rakyat yang telah diinventarisasi di sejumlah wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.490 sumur berada di Aceh.

Sebelum persetujuan yang disampaikan Bahlil, sejumlah KKKS yang beroperasi di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah menandatangani tiga perjanjian kerja sama (PKS) untuk pembelian hasil produksi sumur minyak masyarakat di Aceh pada Jumat (2/10/2026).

Tiga PKS tersebut melibatkan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy dengan PT Pema Global Energy (PGE), serta Koperasi Produsen Tata Seuramo Peureulak dan PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) dengan PT Medco E&P Malaka.

Kepala BPMA Mawardi Nur mengatakan, penandatanganan perjanjian tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di wilayah kerja Blok A, Aceh Timur, dan Blok B, Aceh Utara.

Mawardi menjelaskan, dirinya mendapat arahan dari Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh. Upaya itu juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

“Kita terus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Mawardi.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *