Komparatif.ID, Bireuen– Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bireuen 2026 meningkat menjadi B dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bireuen memperkuat tata kelola pemerintahan yang terukur dan akuntabel.
Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis ST, mengatakan peningkatan predikat SAKIP tidak boleh hanya dipandang sebagai capaian administratif. Menurutnya, kinerja pemerintah harus tercermin dari program yang memiliki tujuan jelas, indikator terukur, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan berhenti pada predikat, karena sejatinya tujuan kita bersama adalah perubahan dan manfaat bagi masyarakat,” kata Bupati Mukhlis saat apel gabungan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (28/9/2026).
Menurut Bupati Mukhlis, SAKIP menjadi instrumen penting untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan program, penganggaran, hingga hasil yang dicapai pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintahan yang baik bukan hanya memiliki banyak program kerja, tetapi tentang hasil, manfaat, dan pertanggungjawaban program kerja yang dijalankan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, setiap program yang direncanakan pemerintah daerah harus memiliki arah yang jelas, ukuran keberhasilan yang terukur, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan orientasi tersebut, perangkat daerah tidak hanya dituntut menyelesaikan kegiatan, tetapi juga memastikan program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca juga: DPRK dan Pemkab Bireuen Bahas Perubahan APBK 2026, Ini Besaran Anggarannya
Bupati Mukhlis turut mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen yang telah berkontribusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas kinerja.
Selain peningkatan SAKIP, Pemkab Bireuen juga terus mendorong pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sejak dicanangkan pada 2024, pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen diarahkan tidak hanya menjadi program pada unit kerja tertentu, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah.
Sejumlah unit kerja yang mendapat apresiasi dalam penguatan pembangunan Zona Integritas antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Kuala, dan Puskesmas Kota Juang.
Bupati Mukhlis mengatakan pembangunan Zona Integritas harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kepada seluruh Kepala SKPK dan Kepala Puskesmas, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, saya minta agar terus memperbaiki pelayanan, memperkuat integritas, dan menghadirkan inovasi,” katanya.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi salah satu gambaran nyata kinerja pemerintah. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan perlu berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur.
“Karena wajah pemerintah yang paling nyata adalah pelayanan kepada masyarakat. Predikat boleh menjadi target, tetapi integritas harus menjadi budaya,” imbuhnya.
