Komparatif.ID, Lhokseumawe– Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., mengatakan Pemerintah Kota Lhokseumawe siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga almarhum Muhammad Rasya Fadilla, taruna D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh asal Kota Lhokseumawe.
Hal tersebut disampaikan Sayuti Abubakar saat mendatangi rumah duka keluarga almarhum di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (29/9/2026).
Sayuti datang bersama Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Kedatangan tersebut untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga sekaligus menerima penyampaian pihak keluarga terkait perkara yang sedang berjalan.
Di rumah duka, Sayuti juga mengikuti samadiyah bersama keluarga almarhum. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Lhokseumawe kepada keluarga Muhammad Rasya Fadilla, termasuk dalam proses hukum yang berkaitan dengan meninggalnya almarhum.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe kita. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti.
Baca juga: Mahasiswa Poltekpel Malahayati Tewas Saat Ospek, Polisi Tunggu Hasil Visum
Menurut Sayuti, Pemko Lhokseumawe juga akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga dalam mengikuti proses penanganan perkara tersebut. Pendampingan itu diberikan agar keluarga mendapatkan bantuan selama proses hukum berlangsung.
“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Sayuti mengatakan Pemko Lhokseumawe akan mengikuti perkembangan perkara tersebut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, ia menegaskan penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemko Lhokseumawe akan memastikan keluarga mendapatkan pendampingan yang diperlukan selama proses tersebut berlangsung,” kata Sayuti.
Muhammad Rasya Fadilla merupakan taruna D-III Studi Nautika Poltekpel Malahayati Aceh. Almarhum diketahui berasal dari Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Terkait perkara yang sedang ditangani, Pemerintah Kota Lhokseumawe menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu penanganan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
