Home News Daerah Irwandi Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Irwandi Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Irwandi Safaruddin PNA Irwandi Yusuf Diperiksa Kejari Lhokseumawe Terkait Dugaan Korupsi KEK Arun Irwandi Yusuf Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Foto: Dok. Irwandi.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mengapresiasi keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mencabut Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kebijakan tersebut kembali membuka akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Aceh tanpa pengecualian.

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, pada Senin (18/5/2026).

Irwandi menilai langkah yang diambil Pemerintah Aceh merupakan keputusan yang tepat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, pencabutan Pergub JKA jadi jawaban atas harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan kesehatan dapat diakses kembali secara menyeluruh tanpa pembatasan.

“Apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Gubernur Muzakir Manaf. Langkah beliau mencabut kembali Pergub yang sebelumnya membatasi pelayanan kesehatan ini adalah bukti nyata kepekaan dan kepedulian terhadap nasib masyarakat Aceh,” ujar Irwandi, Senin.

Irwandi dikenal sebagai penggagas utama program Jaminan Kesehatan Aceh saat menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022. Program tersebut diluncurkan pada 1 Juni 2010 dan dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh.

Baca juga: Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA

JKA saat itu menjadi salah satu program layanan kesehatan gratis yang disebut sebagai pelopor penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Ia mengatakan, jaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu program penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga Aceh.

Dengan dicabutnya Pergub tersebut, masyarakat dari berbagai kalangan kini kembali dapat mengakses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan pemerintah maupun fasilitas yang bekerja sama dengan pemerintah.

Menurut Irwandi, kebijakan tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Ia berharap pelayanan kesehatan gratis di Aceh dapat terus dipertahankan dan dijalankan secara baik untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Keputusan Pemerintah Aceh mencabut Pergub JKA juga disambut positif oleh masyarakat. Sejumlah warga mengaku bersyukur karena akses layanan kesehatan gratis kini kembali dapat dinikmati tanpa syarat pembatasan tertentu.

Previous articleGubernur Aceh Cabut Pergub JKA
Next articleMualem Cabut Pergub JKA, ARA Tetap Lanjutkan Demo Jilid IV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here