Home News Nasional BPS: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia 23,36 Juta Orang

BPS: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia 23,36 Juta Orang

BPS: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia 23,36 Juta Orang
Ilustrasi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang. Angka ini turun sebesar 490 ribu orang dibandingkan kondisi Maret 2025.

Seiring dengan penurunan jumlah tersebut, tingkat kemiskinan nasional tercatat berada di angka 8,25 persen, atau turun 0,22 persen basis poin dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan tren penurunan kemiskinan berlangsung secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam konferensi pers BPS di Jakarta, Kamis (5/2/2026), ia menyebutkan sejak Maret 2023 hingga September 2025, baik jumlah maupun tingkat kemiskinan di Indonesia terus mengalami penurunan.

Meski demikian, BPS mencatat kemiskinan di Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut mencapai 12,32 juta orang atau sekitar 52,75 persen dari total penduduk miskin nasional.

Sementara itu, Pulau Kalimantan menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit, yakni sekitar 880 ribu orang atau setara 3,76 persen dari total nasional.

Baca juga: BPS: Penyebab Kemiskinan Karena Makan Nasi, Minum Kopi dan Merokok

Dari sisi perubahan antarwilayah, Amalia menjelaskan penurunan tingkat kemiskinan terdalam jika dibandingkan dengan Maret 2025 terjadi di wilayah Maluku dan Papua. Di kawasan tersebut, tingkat kemiskinan turun sebesar 0,86 persen basis poin pada September 2025.

BPS menyusun data tingkat kemiskinan menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas. Survei ini menggunakan pendekatan pengeluaran di tingkat rumah tangga, baik yang dilakukan secara individu maupun bersama-sama dalam satu rumah tangga.

Dalam pencatatan Susenas, pengeluaran individu seperti pembelian makanan dapat dilakukan oleh masing-masing anggota keluarga. Sementara itu, pengeluaran lain seperti pembelian beras, sewa rumah, listrik, dan bahan bakar dicatat sebagai pengeluaran bersama dalam rumah tangga.

Berdasarkan pendekatan tersebut, BPS menerjemahkan garis kemiskinan per kapita menjadi garis kemiskinan per rumah tangga.

Pada September 2025, rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia terdiri atas 4,76 anggota keluarga. Dengan komposisi tersebut, garis kemiskinan per rumah tangga miskin ditetapkan sebesar Rp3.053.269 per rumah tangga.

Previous articleUIN Ar-Raniry Jadi Kampus Performa Riset Terbaik di Luar Jawa
Next articlePemkab Bireuen Pastikan Layanan Pendidikan Pascabencana Kembali Normal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here