Home News Daerah USK Buka Pendataan Mahasiswa Terdampak Banjir dan Longsor

USK Buka Pendataan Mahasiswa Terdampak Banjir dan Longsor

Ini 6 Bakal Calon Rektor USK yang Lolos ke Tahap Penjaringan USK Tembus Jajaran 1.000 Besar Kampus Dunia Versi QS Sustainability USK Buka Pendataan Mahasiswa Terdampak Banjir dan Longsor
Universitas Syiah Kuala (USK). Foto: HO for Komparatif.ID,

Komparatif.ID, Banda Aceh— Universitas Syiah Kuala (USK) membuka pendataan mahasiswa terdampak banjir dan/atau tanah longsor di wilayah Aceh dan Sumatra.

Langkah ini dilakukan sehubungan dengan Surat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Nomor 400.3/032/2026 tertanggal 15 Januari 2026 tentang Permintaan Data Mahasiswa Terdampak Bencana Alam.

“Berkenaan dengan hal tersebut, seluruh mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang terdampak bencana diminta untuk segera mengisi data pendataan mahasiswa terdampak bencana,” tulis siaran resmi USK yang dikutip Komparatif.ID, Kamis (5/2/2026).

Pendataan ini menjadi bagian dari upaya pengumpulan data resmi yang diperlukan untuk menindaklanjuti kondisi mahasiswa yang terdampak bencana alam dalam beberapa waktu terakhir.

USK meminta seluruh mahasiswa yang mengalami dampak langsung akibat banjir maupun tanah longsor diminta untuk segera mengisi formulir pendataan yang telah disediakan. Pengisian data dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/Pendataan-Bencana-Sumatera-MHS-USK.

Baca juga: Prof. Mirza Tabrani Dilantik Jadi Rektor USK Paling Lambat 8 Maret

Data yang dihimpun dari proses pendataan ini akan digunakan sebagai data dukung resmi dalam berbagai keperluan. Salah satunya adalah sebagai dasar perencanaan bantuan pendidikan dan/atau beasiswa bagi mahasiswa terdampak bencana.

Selain itu, data tersebut juga akan menjadi bahan koordinasi Universitas Syiah Kuala dengan Pemerintah Aceh serta kementerian terkait dalam rangka penanganan lanjutan.

Pendataan ini juga akan digunakan sebagai dasar dalam penetapan kebijakan lanjutan bagi mahasiswa yang terdampak bencana alam.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Mustanir berharap seluruh mahasiswa yang memenuhi kriteria dapat mengisi data secara lengkap, benar, dan sesuai dengan kondisi yang dialami.

Kelengkapan dan keakuratan data dinilai penting agar proses verifikasi dapat dilakukan secara optimal dan tindak lanjut yang diperlukan dapat tepat sasaran. Kesalahan atau ketidaklengkapan data dikhawatirkan dapat menghambat proses penanganan dan pengambilan kebijakan selanjutnya.

Mustanir menjelaskan pengisian pendataan berakhir pada 8 Februari 2026 pukul 12.00 WIB.

Previous articleBaznas: Zakat Fitrah 2026 Rp50 Ribu per Jiwa
Next articleApple Salip Alphabet Jadi Perusahaan ke-2 Paling Bernilai di Dunia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here