Komparatif.ID, Banda Aceh—Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian membuat laporan ke Sentra Kepolisian Pelayanan Terpadu (SKPT) Polda Aceh, Selasa (20/5/2025).
Aktivis antikorupsi tersebut mengadukan pemilik nomor telpon selular +62 821-8657-3978, yang telah mencatut namanya dan nama lembaga yang ia pimpin, untuk kepentingan pribadi.
Baca: Kolonel Alfian, dari Bireuen untuk Indonesia
Alfian menerangkan, nama baiknya dan lembaga antikorupsi yang ia nakhodai telah dirusak oleh pemilik nomor tersebut, karena dipergunakan untuk perbuatan melanggar norma, etika, dan merusak kehormatan dirinya.
Dalam aksinya sebagai penipu, pemilik nomor telepon tersebut menghubungi sejumlah pejabat kementerian, pejabat Pemerintah Aceh, dan pejabat-pejabat lainnya. Kepada semua pejabat itu, pelaku meminta bantuan keuangan, dengan alasan MaTA membutuhkan sokongan dana untuk menggelar acara ulang tahun.
“Pelaku meminta uang kepada para pejabat, dengan dalih kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan ulang tahun MaTA. Padahal sejak kami dirikan pertama kali pada 2006, lembaga yang saya pimpin tidak pernah menggelar peringatan ulang tahun,” kata Alfian, pria asal Samalanga, yang telah cukup lama berkiprah di isu antikorupsi.
Supaya para calon korban percaya, penipu tersebut memasang foto Alfian di akun WhatsApp, serta mencantumkan nomor rekening atas nama M. Yusuf 105 8823151 BSI.
Kejadian tersebut diketahui MaTA pada hari Sabtu (17/5/2025) setelah banyak pihak mengkonfirmasi bahwa mereka mendapatkan chat whatsapp dari akun yang memakai foto koordinator MaTA, dan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan ulang tahun MaTA.
Kejadian tersebut sangat merugikan kredibilitas dan eksistensi lembaga MaTA di mata publik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.Untuk mencegah kejadian hal serupa terulang, yang berpotensi merugikan masyarakat banyak, MaTA memandang perlu mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik nomor tersebut.
“Kami perlu menjaga integritas lembaga dan kami juga perlu menjaga agar tidak terjadi kerugian bagi publik yang mendapatkan chat dengan modus penipuan. Makanya oknum tersebut patut dilaporkan”.
Alfian berharap polisi dapat menangkap pelaku. Pihaknya percaya aparat Polda Aceh bidang siber memiliki kemampuan menelusuri dan kemudian menangkap pelaku.