Komparatif.ID, Banda Aceh— Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera memasukkan pendidikan diniyah sebagai bagian dari kurikulum Muatan Lokal (Mulok) di tingkat SD dan SMP.
Usulan tersebut disampaikannya pada Seminar Pendidikan Diniyah antara Harapan dan Kenyataan yang digelar di Kampus Serambi Mekkah, Sabtu, ((17/5/2025).
Menurut Musriadi, dalam implementasi Kurikulum Merdeka, pemerintah daerah diberi ruang untuk menambahkan muatan lokal sesuai dengan karakteristik dan nilai-nilai kearifan lokal.
Ia menilai pendidikan diniyah sebagai salah satu bentuk kearifan lokal yang sangat penting bagi pembentukan karakter generasi muda Aceh, khususnya di Banda Aceh.
Baca juga: Legislator Banda Aceh Sebut Tawuran Akibat Lemahnya Peran Keluarga
Terdapat tiga opsi fleksibel yang bisa diambil satuan pendidikan dalam menerapkan muatan lokal, sebagaimana dijelaskan Musriadi. Pertama, menjadikannya sebagai mata pelajaran tersendiri; kedua, mengintegrasikannya ke dalam berbagai mata pelajaran; dan ketiga, melalui proyek penguatan profil pelajar Pancasila.
Dari ketiga opsi tersebut, pendidikan diniyah dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan serta kekhasan daerah.
Ia menekankan diniyah tak sekadar pelajaran tambahan, melainkan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai religius masyarakat Aceh yang sudah mengakar kuat. Selain itu, ia juga menyarankan bahasa Aceh dijadikan muatan lokal wajib bagi siswa SD dan SMP, sebagai bentuk pelestarian budaya.
Musriadi mengingatkan Pemerintah Kota memiliki kewenangan penuh dalam menyusun kompetensi dasar, silabus, hingga buku teks pelajaran untuk muatan lokal.
Ia menegaskan pentingnya menjadikan pendidikan diniyah sebagai program wajib yang memiliki dasar hukum kuat, yakni Qanun Nomor 4 Tahun 2020. Dalam qanun tersebut ditegaskan bahwa pendidikan diniyah bertujuan meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an serta penguatan aqidah dan akhlak peserta didik.
“Karena itu kami mendorong kearifan lokal yang akan menjadi muatan lokal kita, yaitu pertama, berkaitan dengan pendidikan Diniyah untuk siswa SD dan SMP. Kedua, bahasa Aceh SD dan SMP. Itu yang akan kita jadikan muatan lokal,” ujarnya.
Agar implementasinya berjalan efektif, Musriadi mendorong Pemko Banda Aceh segera menerbitkan aturan turunan dari qanun tersebut. Dengan regulasi pelaksana yang jelas, sekolah dapat mengadopsi pendidikan secara lebih sistematis dan terstruktur.
Tak hanya itu, ia juga menilai pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, khususnya LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan), untuk mendukung penyusunan kurikulum dan peningkatan kapasitas guru.