Hendak Tawuran, 3 Remaja Bersenjata Katana Diamankan di Blang Padang

Hendak Tawuran, 3 Remaja Bersenjata Katana Diamankan di Blang Padang
3 remaja bersenjata katana diamankan polisi saat hendak tawuran di Blang Padang, Banda Aceh, Minggu (27/4/2025) dini hari. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Tiga remaja yang mengaku bagian komunitas “Satuan Remaja Malam” ditangkap saat diduga hendak melakukan tawuran menggunakan pedang katana di kawasan lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu (27/4/2025) dini hari. 

Ketiganya diamankan oleh personel gabungan TNI dan Polri setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya gelagat tawuran di lokasi tersebut.

Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri mengatakan dari penangkapan itu, turut disita tiga bilah pedang katana, beberapa unit telepon seluler, serta sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran. 

“Tiga bilah pedang katana, telepon seluler dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran turut diamankan,” kata Endang.

Ketiga remaja yang diamankan berinisial FR (17), AS (15), dan MAR (16), seluruhnya merupakan warga Banda Aceh dan masih berstatus pelajar.

Penangkapan bermula ketika warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan kepada tim patroli Polsek Baiturrahman yang tengah bertugas di kawasan Simpang Jam. 

Baca juga: Tawuran dengan Sajam di Bireuen, 7 Remaja Terancam 10 Tahun Penjara

Setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga remaja tersebut dengan bantuan personel Brimob dan TNI. Beberapa rekan mereka lainnya melarikan diri saat petugas datang.

“Tiga remaja dapat diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” ujarnya.

Untuk proses lebih lanjut, ketiga remaja berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Banda Aceh. Endang menegaskan pihaknya terus berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, terutama dari potensi tawuran remaja.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan indikasi tawuran atau aktivitas mencurigakan lainnya. 

“Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Endang.

 

Artikel SebelumnyaWarga Rawa Sakti Jeulingke Peusijuk 12 Calon Jamaah Haji
Artikel SelanjutnyaTim RPJM Aceh Tidak Digaji

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here