Komparatif.ID, Meureudu— Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyerahkan secara simbolis 25 unit rumah layak huni untuk masyarakat prasejahtera yang bersumber dari dana APBK 2024.
Program ini melengkapi bantuan sebelumnya berupa 110 unit rumah yang diserahkan Pemerintah Aceh kepada warga miskin oleh Pj Bupati Pidie Jaya Ahmad Dadek di Gampong Rumpun, Kecamatan Meureudu, Kamis (9/1/2025).
Dalam sambutannya, Ahmad Dadek berharap agar rumah tersebut dirawat dan dipelihara dengan baik oleh para penerima manfaat. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan rumah agar dapat bertahan lama dan menjadi tempat berlindung yang layak.
“Kami berharap rumah ini dapat menjadi tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi para penerima manfaat. Jagalah kebersihan, keamanan, dan kenyamanan rumah ini agar dapat bertahan lama dan menjadi tempat berlindung yang kokoh,” ujarnya.
Baca juga: Polres Pidie Jaya Tangkap 7 Pengedar Sabu Lintas Kabupaten
Dadek juga menekankan program ini bertujuan untuk memberikan akses perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, terutama mereka yang terdampak bencana atau kondisi sosial.
Dengan menyediakan rumah sehat, aman, dan nyaman, pemerintah berharap dapat meminimalkan ketimpangan sosial, meningkatkan stabilitas, serta mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh melalui perbaikan infrastruktur perumahan.
Dadek menjelaskan masyarakat penerima manfaat dipilih berdasarkan kriteria ketat yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka diwajibkan melampirkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh keuchik setempat.
Selain itu, penerima manfaat harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak memiliki rumah layak huni sebelumnya. Komitmen untuk merawat rumah juga menjadi syarat mutlak yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Ahmad Dadek mengatakan program ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin, menyediakan hunian yang sehat, aman, dan nyaman, serta meminimalisir ketimpangan sosial.
“Bantuan rumah tidak layak huni ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah guna mendukung peningkatan kualitas hidup,” imbuh Pj Bupati Pidie Jaya itu.
Ia juga menegaskan pengumuman penerima manfaat dilakukan secara transparan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi. Langkah ini memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar memenuhi kriteria yang mendapatkan bantuan, sekaligus mencegah tumpang tindih penerima.