DPRA Sebut Masalah APBA Dapat Diselesaikan di Aceh

DPRA Sebut Masalah APBA Dapat Diselesaikan di Aceh Ketua DPRA Zulfadhli sebut masalah penetapan APBA tak perlu diselesaikan di Kemendagri. Foto: Ho for Komparatif.ID.
Ketua DPRA Zulfadhli sebut masalah penetapan APBA tak perlu diselesaikan di Kemendagri. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Ketua DPRA Zulfadhli, A. Md menyebutkan masalah penetapan APBA tak perlu diselesaikan di Kemendagri. Bila Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki punya komitmen komunikasi yang baik, semuanya bisa diselesaikan secara internal.

Dalam suratnya yang membalas undangan rapat yang dikirimkan oleh Plh Dirjen Direktorat Keuangan Daerah (Keuda) Horas Panjaitan, Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan pihak mengucapkan terima kasih atas upaya Direktorat Keuda mencoba memfasilitasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA.

Akan tetapi undangan rapat yang sedianya digelar Senin, 4 Maret 2024 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, tidak dapat dipenuhi oleh pimpinan DPRA.

Baca juga: Nasib APBA 2024 Berada di Tangan Pemerintah Aceh

Selama ini proses penetapan APBA menjadi molor, karena Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak menunjukkan komitmen komunikasi yang baik dengan DPRA.

Selain itu selama ini Pemerintah Aceh telah memberikan pernyataan di media massa, yang mengakibatkan semakin besar menimbulkan polemik. Pernyataan tersebut sampai sekarang belum diklarifikasi kepada pimpinan DPRA.

DPRA Sebut Masalah APBA Dapat Diselesaikan di AcehKetua DPRA Zulfadhli sebut masalah penetapan APBA tak perlu diselesaikan di Kemendagri. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Surat undangan fasilitasi penyelesaian APBA oleh Kemendagri . Foto: Ho for Komparatif.ID.
Surat undangan fasilitasi penyelesaian APBA oleh Kemendagri . Foto: Ho for Komparatif.ID.

Dalam suratnya pada Senin (4/3/2024) Zulfadhli meminta maaf belum dapat memenuhi undangan Plh Dirjen Keuda. Ia juga meminta Dirjen Keuda memerintahkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki supaya melakukan komunikasi langsung dengan pimpinan DPRA, tanpa diwakilkan kepada pihak lain. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang arif dan bijaksana.

Baca juga: DPRA & Pemerintah Aceh Sepakat APBA 2024 Rp11 T

Sebelumnya, Plh Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Panjaitan, mengundang pimpinan DPRA supaya datang ke Jakarta. Pihak Dirjen Keuda akan melakukan fasilitasi terkait keterlambatan penetapan APBA 2024.

Upaya fasilitasi tersebut, berdasarkan permintaan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kepada Dirjen Keuangan Daerah

Artikel SebelumnyaPartai Aceh Unggul Telak Tingkat DPRA Pemilu 2024
Artikel SelanjutnyaContoh 3 Whatsapp yang Tidak Dibalas Dosen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here