Koki Mi Asal Aceh Dikeroyok Preman Hingga Kritis di Jakarta

PPTIM Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Zalmawi, koki mi di Warung Mi Aceh Sulthan kini harus dirawat di rumah sakit akibat dikeroyok hingga kritis oleh sejumlah preman pada Minggu (15/10/2023) malam. Foto: Ho for Komparatif.ID.
Zalmawi, koki mi di Warung Mi Aceh Sulthan kini harus dirawat di rumah sakit akibat dikeroyok hingga kritis oleh sejumlah preman pada Minggu (15/10/2023) malam. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Zalmawi, koki di Warung Mi Aceh Sulthan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dikeroyok sejumlah preman hingga kritis pada Minggu (15/10/2023) malam.

Akibatnya, koki mi itu kini harus dirawat intensif di rumah sakit akibat serangan brutal yang dialaminya. Ia mengalami cedera serius dengan sejumlah luka di berbagai bagian tubuhnya, bahkan hingga mengalami muntah darah.

Kronologi bermula ketika Zalmawi sedang sibuk memasak di dapur warung pada Minggu (15/10/2023) pukul 20.30 WIB. Pelaku datang bersama beberapa orang temannya menuduh Zalmawi memarahi anak salah satu pelaku.

Tidak lama kemudian, para pelaku mulai memukul Zalmawi dengan tangan kosong berkali-kali, mengarahkan pukulan ke bagian kepala, dada, dan kedua tangan Zalmawi. Akibat pengeroyokan brutal ini, Zalmawi mengalami luka serius di kepala, dada, dan tangan.

Baca juga: Pemerkosa Ibu Muda Asal Lhokseumawe di Jakarta Ditangkap

Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) Muslim Armas dengan tegas mengutuk tindakan keji ini. ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, dan menangkap semua pelaku tindak pidana penganiayaan berat ini, tanpa memandang latar belakang pelaku.

“”Kami meminta polisi mengusut tuntas dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan berat ini terlepas siapapun pelakunya, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” ucap Muslim Armas, Rabu (17/10/2023).

PPTIM juga menyoroti dugaan intimidasi dan pemalakan yang dilakukan oleh sekelompok preman terhadap pedagang kecil, khususnya penjual mi Aceh di Tanah Abang dan sekitarnya.

Muslim Armas menekankan tindakan pemerasan, pemalakan, dan intimidasi tersebut harus diusut tuntas oleh pihak berwajib, sehingga para pedagang kecil dapat menjalankan usaha mereka secara aman.

“Bilamana selama ini terjadi tindakan pemerasan dan pemalakan serta intimidasi kepada korban maupun kepada para pedagang kecil lainnya di Tanah Abang dan sekitarnya, maka polisi pun harus mengusut tuntas dan menertibkannya agar tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Dalam komitmennya untuk menegakkan keadilan, Muslim Armas menegaskan Badan Advokasi PPTIM akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“PPTIM, melalui Badan Advokasi TIM, akan memastikan kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum,” ungkapnya.

Artikel SebelumnyaKONI Pusat: PON 2024 Aceh-Sumut Digelar Sesuai Rencana
Artikel SelanjutnyaKenapa Repsol Lepas Kontrak Migas di Aceh Utara?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here