Komparatif.ID, Jakarta— Anggota Komisi VI DPR RI, Rafli Kande, mengatakan usulan anggaran tambahan Rp94 miliar untuk Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) telah disetujui oleh DPR.
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Kepala BSN (Badan Standardisasi Nasional), Kepala KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Kepala BPKS, dan Kepala BP Batam (Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam) di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Rafli Kande menegaskan komitmen Komisi VI untuk membantu Sabang, salah satunya dengan menyetujui penambahan anggaran untuk BPKS. Menurutnya, langkah ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan persoalan-persoalan masyarakat Sabang dan Pulau Aceh.
Politisi PKS ini menjelaskan, meski usulan penambahan anggaran telah disetujui DPR, namun ia meminta Komisi VI dan Pemerintah Aceh menyurati Kementerian Keuangan segera merealisasikan rencana tersebut pada 2024.
“Beberapa waktu lalu, Komisi VI telah menyetujui rencana penambahan anggaran ini, tetapi saat ini kita perlu lebih dari sekadar persetujuan. Saya meminta Komisi VI menyurati Kementerian Keuangan untuk memberikan dukungan penuh terhadap realisasi rencana tersebut,” ujar Rafli Kande.
Baca juga: Rafli Kande Kritik Monopoli Pemerintah Pusat Terkait Izin Tambang
Menurutnya, alokasi anggaran tambahan sebesar Rp94 miliar tersebut seharusnya dilihat sebagai investasi yang kecil, jika dibandingkan dengan penyertaan modal negara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai triliunan rupiah.
“Bagaimana kita bisa membuat rencana bisnis yang solid jika kita tidak memiliki infrastruktur dasar yang memadai? Saya berharap Komisi VI tidak hanya menyetujui rencana ini, tetapi juga bergerak menyurati Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran ini dapat direalisasikan pada tahun 2024,” tambahnya.
Selain itu, Rafli Kande juga mengingatkan tentang kunjungan kerja reses Komisi VI ke Aceh yang dilakukan pada tahun lalu. Saat itu, mereka berkesempatan berdiskusi dengan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan BUMN lainnya. Hasil dari kunjungan tersebut membuka mata Komisi VI dengan kondisi Sabang yang memiliki anggaran terbatas.
Oleh karena itu, Komisi VI sepakat untuk membantu Sabang dengan cara menyarankan Gubernur Aceh menyurati Komisi VI DPR RI, dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pembangunan Sabang dengan berbagai pihak terkait.
“Tapi yang kita sedihkan sampai hari ini, Pj Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan tidak pernah menyurati Komisi VI untuk bisa hadir ke sini. Padahal kalau datang, kita bisa duduk bersama Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, hingga lintas komisi dengan mengundang Menteri PUPR untuk membicarakan kelanjutan pembangunan jembatan Aroih Lampuyang, yang sudah bertahun-tahun direncanakan namun masih mandek,” lanjutnya.
Rafli Kande juga menyoroti perbandingan anggaran yang dialokasikan untuk berbagai proyek, seperti penyertaan modal ke Aviata (InJourney) sebesar Rp9 triliun, sementara pembangunan hotel di Sabang senilai 200-300 miliar masih menghadapi kendala. Ia berharap agar Sabang dapat mendapatkan dukungan yang lebih besar dalam upaya pengembangannya.