Yusril: Daud Beureueh Bukan Pemberontak

Yusril Dukung Usulan Daud Beureueh Jadi Pahlawan Nasional

Yusril: Daud Beureueh Bukan Pemberontak
Yusril Ihza Mahendra (kiri), Teungku Muhammad Daud Beureueh (kanan). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menuturkan Daud Beureueh bukan pemberontak.

Ia juga mendukung usulan Teungku Muhammad Daud Beureueh diangkat sebagai pahlawan nasional dari Aceh. Yusril menyampaikan sudah saatnya pemerintah Indonesia mengakui jasa Daud Beureueh terhadap Republik Indonesia, terutama dalam masa-masa genting pascakemerdekaan.

Dalam pidato kunci pada Seminar Nasional Teungku Daud Beureueh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (10/7/2025) malam, Yusril menekankan peran Daud Beureueh dalam perjuangan melawan penjajah Belanda dan Jepang tidak bisa dipandang sebelah mata. 

“Begitu pula peran sentralnya dalam mendukung kemerdekaan RI dan menegaskan Aceh sebagai bagian dari Republik Indonesia. Tidak semua tokoh di Aceh gembira dengan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945,” ujar Yusril mengutip Antara, Sabtu (12/7/2025).

Yusril menjelaskan tidak semua tokoh di Aceh setuju dengan ide merdeka dan menjadi bagian Indonesia. Sebagian masih ingin berada di bawah penjajahan Belanda, sebagian lainnya ingin memisahkan Aceh menjadi negara sendiri. 

Baca juga: Teuku Nyak Makam Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Namun Yusril menyebut Daud Beureueh  justru memilih berdiri bersama Republik. Ia mendukung Proklamasi dan menggalang kekuatan untuk memastikan Aceh tetap menjadi bagian dari Indonesia. Bahkan, Presiden Soekarno kala itu mengakui keistimewaan Aceh dan menyetujuinya menjadi provinsi sendiri.

Daud Beureueh kemudian diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal. Namun, dinamika politik nasional tidak selalu berpihak kepadanya. 

Pembentukan Provinsi Aceh yang telah disahkan melalui Peraturan Darurat dicabut kembali oleh pemerintah pusat setelah tidak mendapatkan persetujuan dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Menteri Dalam Negeri kala itu, Susanto Tirtoprodjo.

Yusril mengatakan pencabutan itu dilakukan oleh Perdana Menteri Mohammad Natsir yang kala itu berada dalam dilema berat karena harus menjalankan keputusan politik yang menyinggung rekan seperjuangannya sendiri. Natsir bahkan datang langsung ke Aceh untuk menjelaskan, tetapi Daud Beureueh telah lebih dulu menyingkir ke luar kota dan memulai perlawanan sebagai bentuk kekecewaannya.

Yusril menekankan sikap Daud Beureueh tersebut bukan upaya untuk memisahkan diri dari Indonesia, melainkan protes terhadap pengingkaran janji-janji pusat terhadap Aceh. 

Ketika Provinsi Aceh dibentuk kembali pada 1956, kepercayaan Daud Beureueh kepada pemerintah pusat sudah runtuh. Ia kemudian memimpin gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang berkembang pada awal 1950-an.

Namun Yusril menjelaskan bergabungnya Daud Beureueh dengan PRRI dan RPI pada 1958 tidak bisa dipandang sebagai bentuk pemberontakan murni. 

Ia menilai Daud Beureueh bukan pemberontak, sama seperti tokoh lain seperti Mohammad Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara, adalah pribadi yang kecewa terhadap kebijakan pusat, bukan tokoh yang ingin merusak keutuhan bangsa.

Ia juga mengingatkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, baik Natsir maupun Sjafruddin telah diakui kembali dan diberi gelar pahlawan nasional setelah sebelumnya dianggap pemberontak oleh rezim Orde Lama dan Orde Baru. Hal serupa, katanya, dapat dan seharusnya dilakukan terhadap Daud Beureueh.

“Akhirnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono meneken Keputusan Presiden yang memberikan gelar pahlawan nasional kepada Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara. Hal yang sama dapat dilakukan terhadap Daud Beureueh,” tutur Yusril.

Artikel Sebelumnya82 Guru PAI di Pidie Dilatih Kelola Perpustakaan Sekolah
Artikel SelanjutnyaWakil Wali Kota Lhokseumawe Buka Pra-PORA Futsal Grup B

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here