Komparatif.ID, Meulaboh— Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Aceh Barat menyebut siap memberikan pendampingan hukum bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, penelantaran, maupun kasus pelanggaran hak lainnya.
Ketua Umum YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat, Ahhadda, menyampaikan lembaganya siap memberikan bantuan hukum tanpa pandang bulu, terutama bagi mereka yang kesulitan secara ekonomi.
Menurutnya, banyak kasus di masyarakat yang luput dari penanganan hukum karena korban takut melapor atau tidak memiliki biaya untuk mengurus perkara di pengadilan.
“YBHA Peutuah Mandiri ingin memberikan bantuan hukum untuk kasus-kasus perempuan dan anak. Alhamdulillah, Bupati Aceh Barat mendukung langkah kami karena beliau juga ingin Aceh Barat menjadi kota yang lebih layak anak. Jika seorang ayah tidak memberi nafkah kepada anaknya, itu bisa dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 77 dan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga pasal 49,” ujar Ahhadda, Jumat (10/10/2025).
Ia menyoroti maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual yang pelakunya justru berasal dari lingkungan keluarga dekat. Menurutnya, kasus semacam itu tidak hanya menyedihkan tetapi juga mencerminkan lemahnya kesadaran hukum di masyarakat.
Ahhadda juga menyinggung banyaknya pasangan suami istri yang telah lama berpisah namun belum resmi bercerai di Mahkamah Syariah. Kondisi ini, katanya, sering kali membuat anak menjadi korban karena tidak lagi mendapatkan nafkah dari ayahnya.
Baca juga: 7 SD di Aceh Barat Terancam Ditutup, YBHA PM: Harusnya Perbaiki Sistem Zonasi
“Bahkan istri yang ingin bercerai resmi sering tidak mampu membayar biaya perceraian, karena kalau istri yang mengajukan cerai, maka biayanya ditanggung oleh pihak istri,” jelasnya.
YBHA Peutuah Mandiri, lanjut Ahhadda, akan terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan kabupaten layak anak.
Ia menegaskan indikator kota layak anak bukan hanya dari fasilitas publik, tetapi juga dari bagaimana kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak berwenang.
Ahhadda berharap masyarakat Aceh Barat tidak takut melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitar mereka.
“Silakan hubungi kami jika ada kasus. Bisa langsung ke sekretariat di Jalan Gajah Mada, depan Warkop El Nino, atau lewat nomor saya 082168600392 dan manajer program di 085275810580. Insha Allah akan kami tangani,” tutupnya.