Komparatif.ID, Banda Aceh— Sebuah benda yang diduga granat ditemukan oleh seorang warga Banda Aceh saat sedang memancing di kawasan Meuraxa pada Minggu (8/6/2025) sore. Benda tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dan telah dimusnahkan di lokasi aman di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar.
Granat tersebut ditemukan Heri Wijaya (30) saat sedang memancing ikan di depan Cafe 87, Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa. Merasa curiga dengan temuannya, Heri memutuskan untuk segera menyerahkannya ke Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kanit 1 Satreskrim Iptu Herri menuturkan benda tersebut diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh pada hari yang sama.
“Setelah diterima oleh piket SPKT, lalu kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh guna dilakukan penelitian terkait benda tersebut,” ujarnya, Rabu (10/6/2025).
Setelah menerima laporan dari warga, pihaknya segera berkoordinasi dengan tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana dari Satuan Brimob Polda Aceh untuk melakukan identifikasi dan penanganan lebih lanjut terhadap granat temuan tersebut.
Baca juga: Senjata M-16 & Karabin M4A1 yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif
Berdasarkan hasil observasi dari Tim Jibom Den Gegana, benda tersebut dipastikan sebagai granat tangan aktif yang masih memiliki daya ledak dan berpotensi membahayakan.
Tim Jibon lalu melakukan pemusnahan (disposal) dengan tim ahli dengan menggunakan alat khusus di lokasi bekas galian C yang terletak di Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (9/6/2025).
Herri menjelaskan peledak tersebut merupakan granat tangan type 97 yang berasal dari Jepang. Berdasarkan data dan informasi dari tim Jibom, peledak ini merupakan salah satu perlengkapan standar militer Jepang yang digunakan oleh pasukan infanteri Marinir pada masa Perang Dunia II, tepatnya pada Perang Sino–Jepang kedua.
Granat ini mulai dikembangkan sejak tahun 1937 dan menjadi salah satu senjata yang banyak ditinggalkan di wilayah-wilayah bekas pendudukan militer Jepang.
Herri juga mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap temuan benda mencurigakan kepada pihak berwajib. Ia mengingatkan benda berbahan peledak tidak boleh disentuh atau dipindahkan secara sembarangan karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.