
Komparatif.ID, Banda Aceh— Seorang pria asal Juli, Bireuen berinisial AW (25) ditangkap polisi setelah terbukti mencuri uang sebesar Rp94 juta dari rekening temannya sendiri. Uang hasil curian itu digunakan untuk membeli sepeda motor dan bermain judi online.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Donna Briadi mengatakan, kasus tersebut bermula pada Juli 2025 ketika AW mengambil kartu ATM temannya Ikhsan (24), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Donna mengatakan AW berhasil menguras rekening temannya karena sempat mengintip kombinasi PIN ATM temannya saat mendampingi pembuatan kartu baru. Bermodal informasi itu, AW kemudian mencuri kartu ATM yang disimpan di rumah korban dan melakukan penarikan di sejumlah mesin ATM di Banda Aceh.
Aksi pencurian itu baru terungkap pada Minggu (1/8/2025) siang. Saat itu korban bermaksud menarik uang di ATM Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lampineung, namun mendapati saldo rekeningnya telah berkurang drastis.
Merasa curiga, Ikhsan langsung menanyakan ke pihak bank dan mengetahui uang miliknya sudah ditarik beberapa kali di lokasi berbeda.
Baca juga: Hendak Edarkan Tramadol di Peusangan, 2 Pemuda Paya Cut Ditangkap
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak bank untuk membuka rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya AW ditangkap di sebuah pondok di samping rumahnya di Kecamatan Juli, Bireuen, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Benar, kami telah melakukan penanganan kasus raibnya uang korban dari rekening BSI. Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda M. Efendy berhasil menangkap pelaku di Bireuen,” kata AKP Donna Briadi, Jumat (29/8/2025).
Dalam pemeriksaan, AW mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku menggunakan sebagian uang curian, sebesar Rp45 juta, untuk membeli sepeda motor sport CBR 250 cc.
Sementara sisanya dipakai untuk bermain judi online dengan jumlah deposit besar. Menurut keterangan polisi, pelaku beberapa kali menyetor uang ke akun judi daring, masing-masing Rp10 juta dan Rp5 juta, hingga total mencapai puluhan juta rupiah.
“Sisanya ia habiskan untuk bermain judi online, tidak tanggung-tanggung jumlah deposit yang ia lakukan. Jumlahnya fantastis, di antaranya ada yang Rp10 juta beberapa kali, ada yang Rp5 juta beberapa kali,” lanjut Donna.
Donna mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan PIN ATM. “Setiap kali memasukkan nomor PIN, sebaiknya ditutup dengan tangan agar lebih aman. Jangan terlalu terbuka, karena hal itu bisa dimanfaatkan orang lain,” imbuhnya.