Tim RPJM Aceh Tidak Digaji

Soal Barcode BBM, Gubernur Aceh Ingin Rakyat Aceh Merasa Diperlakukan Adil Pusat Statemen Gubernur Aceh Muzakir Manaf soal pencabutan barcode BBM subsidi di Aceh, berasal dari aspirasi rakyat Aceh yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah Pusat. Gubernur Aceh Pertanyakan Mekanisme Distribusi BBM Subsidi Gubernur Aceh: BBM Dikuasai Negara, Masyarakat Berhak Tahu Pola Distribusinya Pemerintah Aceh Akan Bentuk Tim Kajian Tim RPJM Aceh Tidak Digaji Pemerintah Aceh Janji Percepat Realisasi APBA 2025
Juru Bicara Mualem-Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025–2029 memicu perhatian publik usai dikabarkan jumlah anggotanya mencapai 436 orang. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 600.1.2/713/2025.

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, mengatakan seluruh anggota tim tidak menerima honorarium, kecuali narasumber tertentu dengan biaya sesuai ketentuan pemerintah. Ia menyebut banyaknya anggota untuk menghimpun sebanyak mungkin gagasan untuk pembangunan Aceh.

Pemerintah Aceh, lanjut Ampon Man, ingin melibatkan semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan daerah. Partai politik, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, praktisi, pelaku bisnis, dan unsur pemerintah Aceh menjadi bagian dari tim ini untuk menyiapkan dokumen kerja lima tahun ke depan.

Baca juga: DPRA Tetapkan Revisi Qanun Wali Nanggroe Masuk Prolega Prioritas 2025

“Tim RPJM ini dibentuk untuk menyiapkan dokumen kerja Pemerintah Aceh lima tahun ke depan, dengan melibatkan partai politik, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, praktisi, pelaku bisnis, serta unsur pemerintah Aceh sendiri,” kata Ampon Man melansir Portalnusa.com, Senin (28/4/2025)..

Menurutnya, Pemerintah Aceh membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang latar belakang politik, untuk menyumbangkan ide dan pemikiran.

Semua masukan tersebut akan dirangkum dalam dokumen resmi RPJM Aceh 2025–2029, sejalan dengan visi dan misi Mualem-Dek Fadh.

Ampon Man menilai tingginya partisipasi ini menunjukkan semangat bersama untuk membangun Aceh. Banyaknya pihak yang dilibatkan diharapkan memperkaya konsep, ide, dan pemikiran strategis yang dibutuhkan Aceh ke depan.

Selain menyiapkan dokumen RPJM, tim ini juga bertugas menyusun Rencana Strategis untuk seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), termasuk sekretariat pemerintah, sekretariat DPR Aceh, 27 dinas, 12 lembaga teknis, dan 6 lembaga istimewa.

Tak hanya itu, Ampon Man mengatakan tim itu juga akan merancang Qanun RPJM Aceh 2025–2029 yang akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program pembangunan lima tahun mendatang.
Artikel SebelumnyaHendak Tawuran, 3 Remaja Bersenjata Katana Diamankan di Blang Padang
Artikel SelanjutnyaMaling 12 Tabung Gas Tertangkap, Awalnya Cuma Mau Makan Bakso
Zikril Hakim
Reporter magang untuk Komparatif.ID. Meliput isu-isu sosial, dan olahraga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here