18 komunitas penjaga hutan secara aklamasi menunjuk Dewa Gumay sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Ranger Aceh untuk periode 2022-2025. Pria asal Palembang itu, bukan orang baru di isu pelestarian rimba di Serambi Mekkah.
Dewa Gumay, Aceh Site Manager, USAID SEGAR (Sustainable Environmental Governance Across Regions), Jumat (12/8/2022) dipilih sebagai Sekjen Federasi Ranger Aceh pada Kongres IV yang digelar di CRU Sampoinit, Aceh Jaya, bertepatan dengan peringatan Hari Gajah se-Dunia. Ia menggantikan Mahdi Ismail yang telah memimpin FRA periode 2019-2022.
Dewa bukan orang baru di tubuh Ranger Aceh. Ia telah bersentuhan cukup lama dengan organisasi berbasis komunitas di tingkat mukim di beberapa daerah di Aceh.
Dikutip dari ZDocs.id, Minggu (13/8/2022) awal mula pembentukan Ranger Aceh terkait erat dengan lahirnya intruksi Gubernur Aceh, tentang Moratorium on Logging pada tahun 2007. Saat itu dilakukan perekrutan 2000 tenaga Pengamanan Hutan (Pamhut), yang bernaung di bawah Dinas Kehutanan provinsi dan kabupaten/kota.
Bersamaan dengan itu, ide pembentukan unit perlindungan hutan yang berbasis masyarakat dirumuskan menjadi sebuah program khusus, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat sekitar hutan dalam upaya perlindungan alam, hutan beserta ekosistemnya.
Melalui Aceh Forest Environmental Project yang didanai Multi Donor Fund, dibentuk 3 unit Ranger Komunitas, masing-masing di Pidie, Aceh Barat, dan Aceh Jaya.
Juga dibentuk Conservation Response Unit (CRU) Mane, Sampoiniet dan Pante Cermin. Tahun 2010, 1 unit Ranger Komunitas dibentuk di Aceh Besar, melalui proyek USAID-Serasi.
Uni Eropa mendukung penambahan anggota tiap unit existing dan pembentukan Livelihood Information Centre (LIC) Jantho.
Tahun 2011 akhir, WB-CPDA Project mendukung penambahan unit Ranger di Kawasan Ulu Masen 14 Mukim. Pertengahan tahun 2011 BPKEL membentuk 5 Unit Regional Eco-Ranger KEL.
Sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kedaulatan rimba Aceh berbasis komunitas, para pihak sepakat membentuk Federasi Ranger Aceh. Pembentukan federasi itu dilakukan pada 3 November 2013, dalam Kongres I Federasi Ranger Aceh.
Organisasi ini bersifat sukarela, sosial, mandiri, independen, dan demokratis berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedaulatan tertinggi ada pada anggota yang dilaksanakan melalui Kongres setiap 3-tahun sekali.
Dewa Gumay, sebelum bergabung dengan USAID Segar, cukup lama berkhidmad di WaLHI Sumsel dan Aceh. Ia juga bersentuhan langsung dengan Ranger ketika bekerja di Flora Fauna Indonesia (FFI) Aceh.
Ditunjuknya pria ramah bertubuh semampai itu sebagai Sekjen FRA tentu diiringi dengan harapan besar, bahwa ia mampu menakhodai organisasi itu dengan sebaik mungkin. Selamat bertugas, Dewa!