TA Khalid Apresiasi Respon Cepat Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penembakan

TA Khalid Apresiasi Gerak Cepat Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penembakan
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, TA Khalid. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dari Dapil Aceh II, TA Khalid, mengapresiasi langkah cepat Polres Lhokseumawe mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di kawasan Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat.

Ia menilai keberhasilan menangkap pelaku dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat Aceh.

“Kita memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian, khususnya Kapolres Kota Lhokseumawe dan anggota yang langsung bisa mengungkap dan menangkap pelaku penembakan,” ujar TA Khalid, Senin (17/11/2025).

Ia menuturkan Blang Mangat merupakan salah satu kecamatan padat penduduk di bagian timur Kota Lhokseumawe. Kawasan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Utara dan menjadi jalur mobilitas masyarakat dari berbagai arah, sehingga setiap gangguan keamanan di wilayah tersebut selalu mendapat perhatian luas.

Karena itu, TA Khalid menilai respons cepat aparat menjadi langkah penting untuk memulihkan rasa aman warga.

Ia menegaskan meskipun pelaku telah ditangkap, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Menurutnya, polisi perlu menjelaskan motif, latar belakang, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

Baca juga: Berkat Aspirasi TA Khalid, Paya Cut Jadi Lokasi Program Usaha Ayam Petelur

“Tabirnya harus diungkap. Apa penyebabnya dan siapa saja yang terlibat harus disampaikan kepada publik agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” lanjut TA Khalid.

Legislator asal Aceh itu juga memuji kinerja Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan beserta jajaran yang dinilainya bergerak cepat sejak malam kejadian. Setelah menerima laporan penembakan pada Rabu malam, 12 November 2025, Satreskrim Polres Lhokseumawe langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Jembatan Dusun Cot Kumbang.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti awal di lokasi, polisi mengidentifikasi jejak pelaku yang mengarah pada seorang pria berinisial AG, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

AG diduga melarikan diri sesaat setelah aksi penembakan, sehingga kepolisian melakukan pengejaran lintas wilayah sepanjang Kamis pagi, 13 November 2025. Tim gabungan Polres Lhokseumawe menelusuri sejumlah titik di Aceh Utara hingga Bireuen, memantau pergerakan pelaku berdasarkan jejak kendaraan, ponsel, dan laporan warga di lapangan.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika keberadaan AG terdeteksi di wilayah Kabupaten Bireuen. Polisi kemudian melakukan penyergapan dan penangkapan di hari yang sama, hanya sekitar 24 jam sejak kejadian.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

TA Khalid berharap penanganan kasus ini menjadi langkah awal untuk pengungkapan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban di Aceh.

“Penegakan hukum penting sebagai efek jera. Kita berharap tidak ada siapa pun yang bisa berlindung atau bermain di balik kasus ini. Semua pelakunya harus diungkap dan diproses,” katanya.

Artikel SebelumnyaPolda Aceh Mulai Operasi Zebra Seulawah 2025, Pengendara Diminta Patuh
Artikel Selanjutnya2 Santri RIAB Sabet Medali Perak di Olimpiade Bahasa Arab Nasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here