Steffy Burase Bantah Penjelasan DPD Granat Soal Batalnya Konser Slank di Aceh

Sewa SHB Terlalu Mahal, Konser Slank yang Dipromotori Steffy Burase Ditunda konser slank di aceh Steffy Burase Bantah Penjelasan DPD Granat Soal Batalnya Konser Slank di Aceh
Promotor konser Panggung Sumpah Pemuda 2025 umumkan penundaan konser. Foto: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– CEO PT Erol Perkasa Mandiri, Steffy Burase, membantah pernyataan DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Aceh yang menuding event organizer (EO) tersebut tidak memenuhi kewajiban hingga menyebabkan batalnya konser Slank dan D’Masiv di acara Panggung Sumpah Pemuda 2025.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (29/10/2025), Steffy menegaskan pihaknya telah menjalankan semua prosedur sesuai aturan yang berlaku dan menolak tudingan bahwa EO menjadi penyebab utama gagalnya konser tersebut.

Steffy menjelaskan, tuduhan yang dilontarkan DPD Granat tidak berdasar karena setiap permintaan pembayaran yang diajukan kepadanya tidak disertai dokumen resmi seperti invoice, nota kesepahaman (MoU), maupun dasar administrasi yang sah.

Menurutnya, permintaan pembayaran senilai sekitar Rp700 juta untuk penggunaan Lapangan Panahan diarahkan ke rekening dinas tanpa kelengkapan dokumen hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tanpa invoice kami tidak boleh bayar, tanpa MoU kami tidak bisa proses, dan tanpa dasar hukum kami tidak berani ambil risiko,” tulis Steffy Burase.

Ia menegaskan pihaknya bekerja mengikuti aturan dan bukan berdasarkan perintah lisan yang tidak memiliki kejelasan sumber. Steffy juga menyayangkan tuduhan yang berkembang di media seolah-olah pihak EO tidak profesional.

Baca juga: Konser Slank di Aceh Batal Karena EO Tak Penuhi Kewajiban

Ia bahkan mengungkapkan, dalam pertemuan resmi dengan unsur Forkopimda, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh justru menyebut EO yang dipimpinnya sebagai penyelenggara profesional dan layak menjadi contoh bagi EO lokal di Aceh lainnya.

Menurut Steffy, tuduhan yang disampaikan DPD Granat menunjukkan bagaimana birokrasi bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan unggahannya bukan untuk menyudutkan pihak lain, melainkan untuk menunjukkan proses sebenarnya agar publik memahami duduk perkaranya.

“Kebenaran tidak perlu dibela, cukup ditunjukkan. Kami hadir, mengundang, dan berkoordinasi secara resmi. Tidak lebih, tidak kurang,” tulisnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Granat Aceh, Agusni Usman, dalam siaran pers pada hari yang sama mengatakan batalnya konser Slank bukan karena ulah Dispora Aceh maupun tekanan ormas, melainkan akibat EO tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa lokasi sesuai aturan.

Ia juga menuding pihak Steffy tidak etis karena tidak mencantumkan nama Granat dalam rundown acara meski lembaga itu turut mengurus perizinan sejak awal.

Steffy menutup penjelasannya dengan menyerukan transparansi sebagai cara terbaik untuk meluruskan kesalahpahaman. Ia berharap publik tidak terprovokasi oleh tuduhan sepihak dan menegaskan niatnya sejak awal hanyalah untuk bekerja secara benar dan profesional.

Artikel SebelumnyaTindak Lanjuti Laporan DPRA, Mualem Bakal Bentuk Satgas Tambang
Artikel SelanjutnyaPuluhan Nisan Bersejarah di Gampong Jawa Dicuri Mafia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here