Komparatif.ID, Banda Aceh—Setelah Lebaran 1444 Hijriah, Pj Gubernur Aceh akan melakukan mutasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Saat ini pemerintah sedang melakukan persiapan agenda mutasi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Teungku Muhammad MTA, Kamis (13/4/2023) menyebutkan sudah beberapa waktu lalu Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami Hamzah, melakukan penilaian kinerja semua tingkatan pejabat.
Penilaian kinerja dilakukan untuk mengukur kualitas dan kuantitas hasil kerja, supaya dapat ditentukan ianya masuk daftar mutasi atau rotasi dalam sistem pemerintahan.
Baca: Sebelum Ibu dan Ayah Pergi, Pulanglah!
Saat ini Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah membentuk tim seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)untuk melakukan penjaringan yang dimaksud. “Saat ini Pemerintah Aceh sedang menunggu izin dari Kemendagri dalam hal akan kita lakukan seleksi JPT. Insyaallah dalam waktu dekat sehabis Lebaran akan dilakukan seleksi dimaksud,” terang Muhammad MTA.
Muhammad MTA menjelaskan, pelaksanaan mutasi disebabkan beberapa hal. Di antaranya ada pejabat yang sudah purna tugas atau pensiun. Saat ini jabatan yang ditinggalkan belum definitif. Kemudian ada jabatan yang sudah diduduki lima tahun, sehingga membutuhkan penyegaran.
“Ada pejabat yang sudah pensiun, sehingga jabatan yang ditinggalkan diisi oleh penjabat. Ada jabatan yang telah diemban lima tahun sehingga butuh penyegaran. Mutasi merupakan hal normal dan sistem pemerintahan.Sebagai salah satu bentuk penyegaran dan peningkatan sumber daya aparatur negara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuh Muhammad MTA.