Setelah “Disipilkan” Achmad Marzuki Langsung Jadi Pj Gubernur Aceh

Mayjend Achmad Marzuki. Foto: Ist.
Mayjend Achmad Marzuki. Foto: Ist.

Komparatif.ID,Jakarta– Mayjend Achmad Marzuki, yang sebelumnya dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, ditetapkan sebagai Pj Gubernur Aceh, mengisi kekosongan jabatan Gubernur Aceh.

Pada Senin (4/7/2022) sang perwira militer “disipilkan” dengan dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Informasi dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima Komparatif.id, Selasa (5/7/2022) Achmad Marzuki hari ini akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh di Ruang Sidang Paripurna DPRA, pada sore hari.

Mantan Panglima Kodam Iskandar Muda tersebut ditunjuk sebagai Pj sesuai hasil pertimbangan cukup matang, melihat dari berbagai sisi, termasuk jaminan terlaksanakannya agenda-agenda nasional di Aceh, salah satunya pelaksanaan Pemilu 2024.

Informasi ditetapkannya sang perwira sebagai Pj Gubernur Aceh disambut luas oleh publik. Mereka berharap sang tentara senior dapat melakukan yang terbaik untuk Serambi Mekkah.

Artikel Sebelumnya15 Industri yang Paling Diuntungkan Oleh Blockchain (Bagian 2)
Artikel SelanjutnyaMeski Terjerat Utang, Barcelona Tetap Datangkan Dua Pemain Anyar
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here