Komparatif.ID, Padang– Seorang pemuda berinisial LS (25) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang setelah video dugaan penganiayaan terhadap ibu kandungnya viral di media sosial. Pelaku diduga berulang kali melakukan menganiaya ibu kandungnya selama lebih dari satu tahun ketika meminta uang yang diduga digunakan untuk membeli sabu.
LS ditangkap di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat diamankan, ia diduga baru saja mengonsumsi sabu di sebuah kandang ayam yang berada di dekat rumah temannya.
Komandan Tim Klewang Polresta Padang, Aiptu David Rico Dermawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan memperoleh informasi mengenai video penganiayaan yang beredar luas di media sosial.
“Pelaku diduga mengancam ibu kandungnya sendiri lantaran ingin meminta sejumlah uang yang diduga akan dipergunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Hanya saja, ibu kandung terduga pelaku tidak memiliki uang, sehingga terjadi penganiayaan,” kata David mengutip Posmetro Padang, Sabtu (24/10/2026).
Menurut David, berdasarkan informasi awal dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, tindakan LS menganiaya ibu kandungnya telah berlangsung lebih dari satu tahun. Bentuk kekerasan yang dilakukan pun beragam, mulai dari menabrak korban menggunakan sepeda motor, memukul dengan kayu, hingga mengancam menggunakan senjata tajam apabila permintaan uangnya tidak dipenuhi.
Baca juga: Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie Terbongkar, Kapolda Minta Geuchik Waspada
“Aksinya beragam, pelaku ini pernah menabrak ibunya menggunakan sepeda motor, memukul dengan kayu, hingga mengancam menggunakan senjata tajam apabila uang yang dimintanya tidak diberikan,” ungkap David.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang LS terlihat melakukan kekerasan fisik ibu kandungnya sendiri di dalam rumah. Korban tampak berusaha bertahan di dekat lemari ruangan ketika menghadapi tindakan agresif dan ancaman dari anaknya.
Dugaan penganiayaan tersebut disebut bermula ketika LS meminta uang sebesar Rp40.000 kepada ibunya. Karena permintaan itu tidak dipenuhi sesuai keinginannya, pelaku diduga melampiaskan kemarahan dengan melakukan kekerasan.
David menyebut, berdasarkan interogasi awal, LS mengakui telah mengonsumsi sabu selama lebih dari satu tahun. Uang yang diberikan ibunya juga diduga digunakan untuk membeli narkotika tersebut.
Akibat tekanan dan ancaman yang diduga terus dialaminya, korban bahkan disebut terpaksa meminjam uang kepada tetangga demi memenuhi permintaan anaknya.
“Kami sangat kasihan sekali melihat kondisi ibunya. Utangnya sudah banyak hanya untuk memenuhi kebutuhan anaknya ini. Padahal uang yang diminta tersebut semata-mata hanya untuk memenuhi hobi haramnya sehari-hari,” tambah David.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat senjata tajam berupa parang, pisau, dan celurit, serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong, pirek, dan plastik bekas pakai.
Setelah diamankan, LS dibawa ke posko Tim Klewang sebelum diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.




