Status WNI Dicabut, Serda Satria Arta Kumbara Sindir Pemerintah Indonesia

serda satria arta
Setelah Menkumham RI Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa secara otomatis status WNI Serda Satria gugur karena bergabung dengan militer asing, bekas prajurit TNI AL itu langsung menyindir Pemerintah. Dia menyebutkan Indonesia lucu, karena koruptor aman-aman saja di dalam negeri. Foto: Kolase TikTok @zstorm689

Komparatif.ID, Jakarta—Serda Satria Arta Kumbara membuat heboh seluruh Indonesia. Aksinya yang ikut berperang bersama tentara Rusia melawan Ukraina, membuat publik kaget. Pihak TNI AL mengatakan bila Serda Satria Arta Kumbara telah dipecat dari TNI. Terakhir status WNI-nya dicabut oleh Pemerintah Indonesia.

Menyikapi pencabutan status dirinya sebagai WNI, Serda Satria Arta Kumbara membuat video pendek di sebuah front tempur Rusia-Ukraina. Dia mengatakan negara Indonesia memang negara aneh.

Desertir TNI AL tersebut mengatakan, Indonesia memang agak aneh. Rakyat yang mencari uang di luar negeri menggunakan skill-nya, diributkan. Sedangkan para maling uang rakyat aman-aman saja di dalam negeri.

Baca: 2 Prajurit Pasukan Katak TNI AL Terlibat Pembunuhan Warga Aceh

Prajurit TNI AL desertir tersebut, dia memilih ke luar negeri [bertempur di font depan] dalam konflik Rusia-Ukraina, karena bukan circle Reza Arap. Dia harus kerja keras untuk keluarga.

“Agak lain memang negara K*n*ha ini. Yang sibuk maling duit rakyat dilindungi.  Yang rakyat nyari duit di luar dengan passion dan skill sendiri diributin. Gue begini karena sadar diri bukan circle-nya Reza Arap. Ya nyari duit untuk keluarga seperti ini,” katanya dalam sebuah video pendek yang beredar Jumat (16/5/2025).

Saat membuat video itu dia memakai seragam tempur lengkap, dan sembari mengisap sebatang tembakau yang dibungkus kertas dan diberi puting.

Serda Satria Arta Kumbara merupakan prajurit TNI AL dengan NRP 111026, bertugas di Inspektorat Korps Marinir.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, Jumat (9/5/2025) menerangkan Sewrda Satria dipecat dari kesatuannya karena tidak pernah kembali ke kesatuannya sejak 13 Juni 2022. Prajurit tersebut dinyatakan telah melakukan desersi.

Tindakan desersi merupakan salah satu pelanggaran berat di dalam militer. Akibat tindakannya, Serda Satria diberhentikan melalui sidang militer secara in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Dalam putusan tersebut, hakim militer juga menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun dan dikenakan tambahan pidana berupa pemecatan dari dinas militer.

Sejak videonya viral di media sosial, Serda Satria juga menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Menkumham RI Supratman Andi Agtas, menerangkan, karena ikut operasi militer asing tanpa izin Presiden, secara otomatis status WNI Satria gugur.

Pihak Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan akan melibatkan Kedutaan Besar RI di Rusia untuk menyampaikan status hukum terbaru kepada yang bersangkutan.

Artikel SebelumnyaTar Beuligat Meninggal Dunia
Artikel SelanjutnyaRefleksi dari Kitab Sayd al-Khatir: Cermin Retak di Serambi Mekkah
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here