Komparatif.ID, Banda Aceh- Plt Sekda Aceh Muhammad Nasir Syamaun mengatakan dana otsus (otonomi khusus) tahap pertama tahun 2025, akan cair pada minggu pertama atau kedua bulan Mei 2025.
Kepada Komparatif.ID, Senin (5/5/2025) Plt Sekda Aceh menjelaskan saat ini pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sedang melakukan validasi akhir.
Pada Jumat (2/5/2025) Kemenkeu RI telah melakukan zoom meeting perihal validasi. Rapat tersebut diikuti kementerian/lembaga terkait, dan Pemerintah Aceh. 35 Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) pengampu dana otsus ikut serta.
Baca juga: Dana Otsus dan DAK Aceh Belum Ditransfer Pusat
Dalam rapat tersebut pihak Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang melakukan validasi akhir. Setelah proses itu selesai, dana otonomi khusus [tahap pertama] segera dicairkan.
“Untuk kelancaran prosesnya, Pemerintah Aceh terus-menerus melakukan koordinasi dengan Kemenkeu,” terang Nasir.
Bila tidak ada aral melintang, kata Nasir, semua proses berjalan lancar sesuai jadwal, pencairan dana otsus akan dilakukan pada minggu pertama atau minggu kedua bulan Mei.
“Artinya jika semua proses ini berjalan sesuai jadwal, maka pencairan akan dilakukan di minggu pertama atau kedua Mei,” imbuhnya.