Satpol PP Aceh Jaya Amankan Pengemis Musiman Jelang Ramadan

Satpol PP Aceh Jaya Amankan Pengemis Musiman Jelang Ramadan
Pengemis musiman dari luar daerah diamankan Satpol PP Aceh Jaya jelang Ramadan. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Calang— Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, aktivitas pengemis di Aceh Jaya semakin meningkat. Dalam operasi penertiban Satpol PP yang digelar di berbagai titik, petugas berhasil mengamankan empat orang pengemis yang kedapatan beroperasi di sekitar pasar Kota Calang.

Setelah diperiksa, keempatnya ternyata bukan warga lokal, melainkan datang dari luar daerah dan berpindah-pindah tempat untuk meminta-minta.

Operasi penertiban menyasar kompleks perkantoran, pasar, area wisata, serta beberapa gampong di sekitar Kota Calang.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menegaskan penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama menjelang Ramadan.

“Giat hari ini difokuskan dalam komplek perkantoran, pasar, area destinasi dan gampong-gampong di seputaran Kota Calang dan sekitarnya,” ujar Hamdani, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Sedang Ngopi di Warkop, 2 ASN Aceh Jaya Kena Ciduk

Usai diajak berkomunikasi, para pengemis berdalih mereka terpaksa meminta-minta karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengandalkan surat keterangan miskin untuk bertahan hidup.

Mereka juga mengakui bahwa aktivitas mereka meningkat setiap menjelang Ramadan, dengan harapan mendapatkan lebih banyak sedekah dari masyarakat.

Hamdani menjelaskan operasi ini bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban serta menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat, terutama di pusat-pusat aktivitas ekonomi.

Ia juga menyampaikan pihaknya akan terus melakukan razia di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pengemis dari luar daerah demi memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat Aceh.

“Kedepannya kami akan melakukan razia/operasi kembali ke lokasi yang sudah terdeteksi datangnya para peminta-minta dari luar dan berpotensi mengganggu kenyamanan para pelaku pasar dan masyarakat di Aceh Jaya,” pungkas Hamdani.

Artikel SebelumnyaMuhammad Iswanto, Pengabdian dan Ketenangan Sikap
Artikel SelanjutnyaGaji Pegawai & Bansos Tidak Kena Pemangkasan Efisiensi APBN 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here