Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh menjelaskan rincian dana sharing penyelenggaran PON 2024 Aceh-Sumut baru dapat diurai setelah mendapatkan petunjuk teknis, dan rencana induk dari KONI Pusat.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Setda Aceh Ir. Mawardi saat membacakan tanggapan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki atas pendapat Badan Anggaran DPR Aceh terhadap Raqan Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023, di Banda Aceh, Sabtu (20/9/2023).
“Pasca-mengikuti bimbingan teknis PON bersama KONI Pusat dan setelah selesai rencana induk maka baru dapat dilakukan perincian dana sharing pelaksanaan PON di Aceh,” ucap Mawardi.
Baca juga: Penyampaian Nota Keuangan APBA-P 2023 Tanpa Pon Yaya
Mawardi juga mengatakan Pemerintah Aceh sependapat dengan permintaan Banggar DPR Aceh untuk merincikan penggunaan dana sharing penyelenggaran PON 2024 Aceh-Sumut. Namun Pemerintah Aceh masih menunggu keputusan final dari Pemerintah Pusat.
“Kami sependapat dengan Banggar DPRA bahwa dana sharing PON 2024 perlu adanya kepastian final dan tertulis dari Pemerintah Pusat,” lanjutnya.
Total Mawardi membacakan sembilan poin tanggapan Pemerintah Aceh atas pendapat Banggar DPR Aceh terhadap nota keuangan dan Raqan APBA-P 2023. Selain menjawab isu dana sharing PON, Pj Gubernur juga telah menginstruksikan SKPA untuk segera merealisasikan anggaran terprogram sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai mendengar penjelasan Pemerintah Aceh, DPR Aceh akan kembali menggelar Sidang paripurna lanjutan tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRA terhadap Raqan Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023 dijadwalkan akan berlangsung Sabtu (29/9/2023) siang ini mulai pukul 14.00 WIB.