Profil Nyonya N, Bandar Narkoba yang Kini Menanti Hukuman Maksimal

Nyonya N ratu narkoba bireuen
Hanisah alias Nisa alias Nyonya N, bandar sabu asal Bireuen. Foto: CNN.

Hanisah alias Nyonya N merupakan bandar sabu asal Bireuen yang paling diperbincangkan pada Agustus 2023. Penangkapan Nyonya N menjadi perhatian nasional. Banyak yang bertanya profil Nyonya N atau juga yang sering dipanggil Nisa Dara Funna.

Ketika penangkapan terhadap Hanisah pada 8 Agustus 2023 terungkap ke publik untuk pertama kali, banyak orang di Bireuen yang tidak terkejut. Konon lagi di Kecamatan Juli. Meski sebagian orang memujinya sebagai sosok dermawan, tapi mereka tahu bisnis apa yang digeluti oleh sang perempuan yang membangun rumah paling mewah di Gampong Juli Paseh, Kecamatan Juli, Bireuen.

Sudah sekian lama Nisa Dara Funna menjadi buah bibir masyarakat. Kehidupannya yang glamour dan berteman akrab dengan kelompok sosialita di Bireuen—rerata istri pejabat dan istri politisi—tidak menghentikan sorotan publik terhadap dirinya. Akan tetapi karena bisnis narkoba merupakan sesuatu yang sudah umum diketahui oleh warga di sana, kiprah Nyonya N hanya dibincangkan sembari menyeruput kopi disudut-sudut kedai.

Baca: Berakhirnya Petualagan Nyonya N, Bandar Sabu Incess Juli

Bahkan warga Juli yang bermukim di Banda Aceh, umumnya mengetahui bisnis yang digeluti. Makanya mereka pun menjaga jarak.

Seperti apa profil Nyonya N? Nyonya N lahir di Aceh Utara pada 7 Januari 1986. Dia pindah ke Gampong Paseh, Juli, Bireuen, setelah menikah dengan Arif. Selama menikah dengan Arif, mereka telah memiliki tiga buah hati.

Perihal sejak kapan Arif menggeluti dunia narkoba, ceritanya simpang siur. Pria berkulit gelap itu pernah merantau ke Malaysia. Menurut beberapa kenalannya, setelah pulang dari Negeri Jiran, Arif sudah menggeluti bisnis tersebut.

Setelah membangun istana megah di Paseh, mereka juga membangun sebuah gedung besar di kilometer 3,lintas nasional Bireuen-Takengon. Ruko itu belum selesai seluruhnya, ketika Arif harus berangkat ke Tiongkok untuk urusan bisnis. Ia pamit dari rumah menuju ke Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, Cina.

Baca: Begini Kronologis Penangkapan Nyonya N

Tapi ia tidak pernah kembali lagi ke Bireuen. Terbetik kabar bila Arif ditangkap oleh polisi di Tiongkok. Dari sumber-sumber aparat pemberantasan narkoba Indonesia, disebutkan bila Arif telah selesai mengikuti sejumlah persidangan di Cina, dan telah mendapatkan vonis hukuman mati. Kapan dieksekusi, tidak ada informasi lebih lanjut.

Gedung besar di kilometer 3 Juli, kini berdiri tanpa jelas kapan akan diselesaikan. Setiap melihat ruko besar itu, warga hanya menggeleng kepala. “Tidak siap lagi ruko itu, karena si Arif sudah ditangkap di Cina,” sebut seorang warga.

Kini, Nyonya N menanti hari-hari di tahanan di bawah pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Jakarta. Dia harus mempertanggungjawabkan 50 kilogram sabu-sabu yang dibungkus dalam 5 karung beras. Serta ekstasi 129.920 gram atau sebanyak 323.822 butir.

Kepala BNN Pusat Komjen Petrus Reinhard Golose, Jumat (25/8/2023) dalam keterangan persnya mengatakan, awal mula terungkapnya bisnis narkoba Nyonya N, setelah polisi menangkap Bombom yang merupakan suami kedua sang nyonya.

Keterlibatan Nyonya N dalam bisnis narkoba berawal dari pengakuan empat tersangka berinisial M alias PM alias AP, AR alias R, H alias A, dan AN, yang ditangkap BNN di Pasar Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 8 Agustus 2023 pukul 07.00 WIB.

Petugas bergerak cepat. Tidak lama setelah meringkus Nisa di NS Doorsmeer di Gampong Cot Buket, Peusangan, Bireuen, petugas membawa Nisa ke Langsa. Di Kota Terasi, polisi meringkus MA alias AB. Keduanya merupakan bandar utama dalam jaringan tersebut.

Mengharap Hukuman Maksimal untuk Nyonya N

Kini, Nyonya N dan teman-temannya sedang menanti persidangan di pengadilan. Akankah ia lolos dari hukuman mati? Masih banyak tanda tanya. Masyarakat antinarkoba berharap supaya perempuan yang digelari Incess Juli oleh teman-teman sosialitanya, mendapatkan hukuman maksimal. Karena narkoba merupakan salah satu kejahatan yang telah menghadirkan kerusakan luas di tengah kehidupan masyarakat.

Akankah dia dihukum maksimal? Sampai sekarang belum ada yang dapat menjawabnya. Sejumlah pihak pesimis karena sesuai pengalaman, beberapa bandar narkoba asal Aceh, justru dipulangkan ke Aceh dan dipenjara di Serambi Mekkah. Di balik jeruji mereka masih dapat mengontrol dan mengendalikan jejaring narkoba yang kaki tangannya semakin banyak di berbagai daerah di Aceh.

“Saya berharap supaya bandar narkoba dan agen-agennya dihukum maksimal. Karena perbuatan mereka telah merusak keluarga besar saya secara tidak langsung,” harap seorang ibu rumah tangga berumur 45 tahun.

Seperti apa hukuman untuk Nisa? Hal yang pasti dia dibidik Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Hukuman maksimalnya adalah pidana mati.

Artikel SebelumnyaBanjir Bandang Landa Libya, Mualem Ajak Rakyat Aceh Galang Dana
Artikel SelanjutnyaIwan Dukun, Preman Besar Pendukung Aceh Merdeka
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here