
Komparatif.ID, Meureudu— Seorang pria berinisial TM (33), warga Jangka Buya, ditangkap polisi setelah kepergok mencoba mencuri di rumah warga di Gampong Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, pada Jumat (15/8/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie Jaya usai menerima laporan dari warga yang mengetahui adanya aksi pelaku.
Kapolsek Bandar Dua, Ipda Taufikkurrahman, S.H., mengatakan petugas bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan TM guna menghindari amuk massa yang sempat berkumpul di sekitar tempat kejadian setelah mendengar teriakan warga.
Menurut Taufikkurrahman, kondisi di lapangan cukup tegang karena warga merasa geram atas aksi pencurian yang kerap terjadi di Gampong Ulee Gle tersebut.
Baca juga: Curi Mesin Kincir Air Tambak, Warga Meureudu Ditangkap Polisi
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan TM, termasuk sebuah ponsel, sebilah pisau, sepasang gunting, dan uang tunai sebesar Rp130.000.
Barang-barang tersebut diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Polisi juga menduga TM merupakan bagian dari jaringan pencurian lokal yang beroperasi di wilayah Pidie Jaya.
TM saat ini diamankan di Mapolsek Bandar Dua untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, dengan memastikan pintu rumah terkunci rapat dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.