Polres Pidie Sita Ratusan Kilo Beras Oplosan, Hendak Dipasarkan ke Aceh Besar

Polres Pidie Sita Ratusan Kilo Beras Oplosan, Hendak Dipasarkan ke Aceh Besar
BH (43) pelaku pengoplos beras premium dengan beras petani diciduk polisi saat menjalankan aksinya di Kecamatan Grong-Grong. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie menyita ratusan kilogram beras oplosan dari BH (43) di salah satu pabrik padi di Kecamatan Grong Grong, pada Senin (4/8/2025).

BH ditangkap usai polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan pengoplosan beras di pabrik padi tersebut.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar menjelaskan BH diamankan usai kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas tidak biasa di pabrik padi yang sudah lama tidak beroperasi.

BH diringkus petugas saat sedang mengoplos beras. Ia mencampurkan beras bermerek dengan beras petani lalu diedarkan ulang dengan harga beras premium.

Baca juga: Curi Mesin Kincir Air Tambak, Warga Meureudu Ditangkap Polisi

​”Pelaku BH kami amankan di lokasi saat sedang melakukan kegiatan pengoplosan,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti satu unit mobil pickup yang diduga digunakan untuk distribusi, mesin jahit karung untuk pengemasan ulang, timbangan, serta ratusan kilogram beras oplosan yang sudah dikemas ulang dalam karung bermerek.

Dedy Miswar menyampaikan berdasarkan hasil interogasi, BH mengaku mencampur beras bermerek dengan beras keliling dari petani. Setelah proses pencampuran, beras tersebut dikemas kembali dalam karung dengan merek lain yang berbeda, kemudian dijual ke wilayah Aceh Besar.

Pihak kepolisian menegaskan perbuatan BH melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang mengatur larangan memproduksi atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan mutu, standar, dan keterangan yang dicantumkan.

BH saat ini telah diamankan di Polres Pidie dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel SebelumnyaMantan Menhan GAM Zakaria Saman Dirawat di Rumah Sakit
Artikel SelanjutnyaPemkab Pidie Usulkan Masjid Tgk Chik di Tiro Jadi Cagar Budaya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here