Polres Bireuen Sita 6,3 Kg Sabu-sabu di Paya Barat Peudada

paya barat peudada sabu-sabu
HB (51) warga Gampong Paya Barat, Peudada, Bireuen, ditangkap pada Rabu (25/6/2025) karena menyimpan 6,3 kg sabu-sabu di rumahnya. Foto: Dok. Polres Bireuen.

Komparatif.ID, Bireuen—Polres Bireuen menyita 6,3 kg sabu-sabu dari HB (51) warga Gampong Paya Barat, Peudada, Bireuen, Rabu (25/6/2025). HB mengaku barang haram tersebut dari Yon yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca: Pebisnis Sabu-sabu Agen Penghancur Islam

Dalam keterangannya pada Kamis (26/6/2025), Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani menerangkan penangkapan terhadap HB yang bermukim di Paya Barat, Peudada, berkat laporan dari masyarakat. Jumlah sabu-sabu yang disita dari kediaman pria tersebut 6.395,15 gram.

Ia mengungkapkan, polisi mengendus keberadaan sabu-sabu tersebut untuk pertama kali, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat digerebek, HB tidak dapat berbuat apa-apa. Ia hanya pasrah, dan akhirnya bernyanyi bila narkoba tersebut ia peroleh dari Yon.

Selain meringkus HB dan menyita sabu-sabu, polisi juga menyita satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas berwarna putih tosca, dan satu dompet kulit. Seluruh barang bukti bersama pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.

Artikel Sebelumnya4 Maling Baseband Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Bireuen
Artikel SelanjutnyaSambut 1 Muharram, Arab Saudi Ganti Kiswah Kakbah
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here