Polisi Gerebek Ladang Ganja 2 Hektare di Bireuen, Sita 154 Kg Siap Edar

Polisi Gerebek Ladang Ganja 2 Hektare di Bireuen, Sita 154 Kg Siap Edar
BH (52) saat diamankan bersama barang bukti 154 kilogram ganja kering siap edar usai tertangkap di ladang ganja di Gampong Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, pada Rabu, (8/10/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif, Bireuen— Polres Bireuen menangkap seorang pria berinisial BH (52) bersama barang bukti seberat 154,0016 kilogram ganja kering, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital.

BH diamankan di Gampong Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, (8/10/2025).
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan, penangkapan BH berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait ladang ganja di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng.

Setelah menerima informasi, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres bersama Kasat Resnarkoba segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar AKBP Tuschad, Sabtu (11/10/2025).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat mencapai 92,065 kilogram. Selain itu, ditemukan pula 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kilogram yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press. Total keseluruhan barang bukti ganja yang diamankan mencapai 154,0016 kilogram.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Aceh Selatan, 4 Pengedar Diamankan

Menurut Tuschad, karena pengungkapan dilakukan menjelang malam hari, pemusnahan ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan pada keesokan harinya. Tim gabungan kembali ke lokasi pada Kamis, 9 Oktober 2025, untuk melakukan pemusnahan tanaman ganja yang masih tumbuh.

Polres Bireuen memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang. “Keseluruhan terdapat 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” jelas Tuschad.

Usai pemusnahan, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada tanaman ganja lain yang tertinggal. Tuschad menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memberantas peredaran narkotika dan memutus rantai pasokan ganja dari wilayah pegunungan ke daerah lain di Aceh.

Tuschad juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat untuk menekan peredaran narkotika yang semakin mengancam kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Artikel SebelumnyaSanggar Mirah Delima Umuslim Curi Perhatian Ribuan Penonton PKB Bireuen 2025
Artikel SelanjutnyaBPMA & PGE Ekspor 87.994 Barel Kondensat ke Thailand

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here