
Komparatif.ID, Langsa— Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 99 kilogram yang dibawa Zulkifli melalui jalur laut dari Malaysia menuju Langsa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan Zulkifli berperan dalam menerima barang haram tersebut di sebuah lokasi yang dikenal sebagai landing spot.
“(Pelaku bertugas) mengamankan dan mengawasi barang serta memindahkan barang dari landing spot ke tempat lainnya, dan mendistribusikan barang atas perintah,” kata Eko dalam keterangan resminya, Senin (5/5/2025).
Selain itu, ia juga bertugas mengamankan dan memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lainnya, serta mendistribusikan sabu tersebut atas perintah yang diberikan.
Eko Hadi mengatakan penangkapan Zulkifli berkat informasi dari masyarakat yang diterima oleh Satgas Narcotics Investigation Center (NIC).
Baca juga: 2 Kurir Sabu Asal Bogor Tertangkap di Bandara SIM
Tim dari Satgas NIC, bersama dengan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Langsa, dan Bea Cukai, segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti dalam sejumlah lokasi di Langsa.
Pengungkapan ini dimulai pada Minggu malam, (4/5/2025) di Warkop Wak Am, Langsa Lama, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk satu unit motor dan sejumlah dokumen identitas.
Selanjutnya, petugas bergerak cepat ke lokasi kedua, yakni semak-semak di Sungai Titi Kembar, Langsa Lama, dan menemukan 99 bungkus sabu yang tersembunyi dalam lima karung.
Penangkapan terakhir berlangsung pada Senin dini hari, (5/4/2025), pukul 01.30 WIB, di Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar, yang diduga menjadi jalur pengiriman barang ke lokasi landing spot.
Tersangka Zulkifli kini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi sementara, ia mengaku diperintah oleh pria berinisial S, yang bekerja sama dengan M untuk membawa boat pancing tersebut ke lokasi pendaratan sabu.
“Dari hasil interogasi sementara tersangka diperintah oleh S alias B alias K, di mana S bersama-sama dengan M alias E yang membawa boat pancing ke landing spot,” pungkasnya.











