PNS di Aceh Utara Boleh Ngopi di Warkop, Asal Jaga Waktu

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah tidak melarang PNS ngopi di warkop. Baginya yang paling penting PNS menjaga waktu dan tidak menganggu pelaksanaan tugas. Foto: Komparatif.id/ist.
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah tidak melarang PNS ngopi di warkop. Baginya yang paling penting PNS menjaga waktu dan tidak menganggu pelaksanaan tugas. Foto: Komparatif.id/ist.

Komparatif.ID, Lhoksukon—Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, Rabu (31/8/2022) mengatakan tidak melarang PNS/ASN menikmati kopi di warkop. Bahkan keberadaan pegawai negeri di warung kopi punya sisi ekonomi yang sangat penting.

Kepada Komparatif.id, Azwardi Abdullah menyebutkan, jumlah PNS di Aceh Utara yang lebih 10.000 jiwa, memiliki kekuatan menghadirkan multipler effect untuk rantai ekonomi berbasis mikro.

“Bila PNS Aceh Utara saya larang ngopi di warkop, lalu siapa yang akan berbelanja di warung tersebut? Sedangkan dari siisi jumlah pegawai negeri di sini juga sangat banyak. Sebut saja satu orang berbelanja 20 ribu rupiah dalam satu hari di warung kopi, berapa uang yang beredar di masyarakat, yang manfaatnya akan dirasakan sampai pembuat kue di kampung,” kata Azwardi.

Ia juga menyebutkan setiap orang memiliki titik jenuh dalam bekerja. Butuh refresing sejenak, dan yang paling umum di Aceh dengan menyeruput segelas kopi dan mengudap dua potong kue di warkop.

Hanya saja, yang perlu diperhatikan jangan sampai nongkrong di warung kopi sampai berjam-jam, menghabiskan bergelas-gelas kopi, yang efeknya membuat pelayanan publik tidak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Satu orang satu gelas, dan dua potong kue saya kira sudah sangat cukup untuk mengisi perut kosong. Sekitar 15 menitlah sudah cukup. PNS sama seperti pekerja lainnya butuh istirahat dan menyegarkan pikiran. Kopi salah satu minuman yang dapat memberikan stimulan baru bagi tubuh. Makanya ngopi di warkop tidak masalah,” ujarnya.

Katibul Lembaga Wali Nanggroe Aceh, tersebut juga menyebutkan dirinya beberapa kali memberikan wejangan kepada pegawai di lingkungan Pemkab Aceh Utara, PNS harus berbelanja di warung-warung yang ada di sekitar lingkungan kerja dan tempat tinggal. Baik berbelanja makanan ringan, kebutuhan pokok, hingga pakaian.

Karena dengan mereka berbelanja di warung sekitarnya, efek ganda ekonomi akan bergulir hingga ke basis paling kecil.

“Itu sumbangsih paling mudah kita lakukan untuk menjaga ekosistem ekonomi di tingkat bawah.”

Dia juga mengatakan mendapatkan kabar bila PNS Aceh Utara nongkrong di Lhokseumawe pada jam kerja. Dirinya menyebutkan sampai saat ini, sejumlah dinas, lembaga dan kantor di bawah Pemkab Aceh Utara masih berkantor di Kota Lhokseumawe.

“Kenapa mereka ngopi di Kota Lhokseumawe? Karena kantor tempat mereka bekerja masih di kota tersebut. Kalau semuanya sudah pindah ke Landing, Lhoksukon, maka mereka akan ngopi di Lhoksukon pada hari kerja,” sebutnya.

Azwardi mengatakan hal yang paling penting yaitu meningkatnya integritas dan daya juang PNS di Aceh Utara. Karena merekalah yang bertugas merencananan, membangun, dan mengawasi pembangunan bumi Pase.
“Ingat, kuncinya jaga waktu, jaga diri, tetap pelihara integritas. Silakan ngopi di warkop. Selebihnya mari sama-sama kiota bekerja bersama membangun Aceh Utara,” imbuhnya.

Artikel SebelumnyaOTK Terduga Pencuri Tembak Pria Aceh Utara
Artikel SelanjutnyaMPU Aceh Utara Seleksi Calon Peserta Pendidikan Kader Ulama
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here