Komparatif.ID, Banda Aceh— Plt Kadisdik Aceh, Murthalamuddin, menginstruksikan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB serta Kacabdin se-Aceh untuk segera mendata kondisi siswa yang terdampak banjir, khususnya mereka yang tinggal di asrama atau sistem boarding.
Instruksi tersebut disampaikan untuk memastikan tidak ada siswa yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat berlangsung.
Murthalamuddin menegaskan pentingnya perhatian khusus bagi siswa yang sementara ini tidak tinggal bersama orang tua akibat kondisi banjir. Ia menekankan kebutuhan pangan para siswa merupakan prioritas agar mereka tetap dapat melanjutkan proses belajar tanpa gangguan.
“Kami minta supaya anak-anak yang tidak mendapat kiriman dari orang tuanya itu difasilitasi, jangan sampai mereka kelaparan,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Menurutnya, jika para orang tua tidak lagi mampu mengirimkan bantuan atau biaya hidup karena terdampak langsung oleh banjir, maka sekolah dan Capdin setempat harus mengambil peran dalam memastikan kebutuhan para siswa terpenuhi.
Baca juga: Plt Kadisdik Aceh Instruksikan Sekolah Data dan Bantu Siswa Terdampak Bencana
Ia menilai kondisi darurat tidak boleh menjadi alasan bagi siswa putus sekolah atau kembali ke lokasi pengungsian yang masih rawan.
“Kecuali memang orang tuanya berkemampuan untuk terus membiayai anak itu, jika tidak maka jadi tanggung jawab sekolah dan tanggung jawab Cabdin untuk menjaga anak itu bisa makan dan melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Selain siswa yang tinggal di asrama sekolah, Murthalamuddin meminta sekolah proaktif mendata siswa yang tinggal di kos, terutama yang berasal dari wilayah terdampak banjir dan kini kesulitan ekonomi karena terhambatnya kiriman dari keluarga.
“Sementara ini, sampai mereka mendapat kiriman dari orang tua, menjadi tanggung jawab anda untuk mencari jalan keluar dan melaporkan ke pihak kami,” lanjutnya.
Dalam proses pemenuhan kebutuhan darurat ini, sekolah dipersilakan mencari dukungan dari pihak ketiga seperti lembaga kemanusiaan, donatur, atau masyarakat yang ingin membantu, selama mekanismenya sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.












