Perbankan Syariah Miliki Daya Tahan Lebih Baik

Perbankan Syariah Miliki Daya Tahan Lebih Baik Wapres RI K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri Halal Bi Hala Asbisindo di Jakarta, Senin (13/5/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.
Wapres RI K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri Halal Bi Hala Asbisindo di Jakarta, Senin (13/5/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Sektor perbankan syariah disebut memiliki daya tahan lebih baik dibandingkan dengan bank umum konvensional, terbukti dengan tren kinerja positif pada 2023.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Hery Gunardi pada Halal Bi Hala Asbisindo di Jakarta, Senin (13/5/2024). Dalam acara tersebut, sektor perbankan syariah Indonesia didorong untuk terus menjaga ketahanan dan pertumbuhan positifnya guna menjalankan peran strategis dalam pengembangan ekonomi syariah, terutama di tengah kondisi ekonomi global dan domestik yang masih menantang.

Saat menyampaikan sambutan, Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, menekankan pentingnya kolaborasi dan konsolidasi perbankan syariah dengan semua pemangku kepentingan untuk memperkuat inklusi dan literasi ekonomi syariah.

“Kita patut mengapresiasi kemajuan perbankan syariah yang terlihat dari berdirinya PT Bank Syariah Indonesia Tbk, transformasi BPD Syariah, kehadiran BPR Syariah di berbagai daerah, hingga berkembangnya skema pembiayaan KPBU syariah,” ujar Wapres

Ma’ruf Amin mengapresiasi kemajuan industri perbankan syariah, termasuk berdirinya PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan transformasi lembaga keuangan syariah lainnya. Dia juga memberikan empat arahan bagi pengembangan industri perbankan syariah, termasuk peningkatan kualitas tata kelola, sumber daya manusia, digitalisasi, kontribusi dalam perekonomian nasional, dan peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah.

Sementara itu, Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi mengatakan bank syariah relatif memiliki daya tahan lebih baik dibandingkan dengan bank umum konvensional, terbukti dengan tren kinerja positif pada tahun 2023.

Saat ini, bank syariah di Indonesia berjumlah 33, terdiri atas 14 Bank Umum Syariah (BUS) dan 19 Unit Usaha Syariah (UUS) dengan layanan mencapai 2.392. Data OJK juga menunjukkan fungsi intermediasi bank syariah berjalan dengan baik.

Pembiayaan yang disalurkan (PYD) dan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh positif masing-masing sebesar 15,8 persen (yoy) menjadi Rp571 triliun dan 8,15 persen (yoy) menjadi Rp660 triliun. Kinerja positif itu juga mendorong aset perbankan syariah naik 10,4 persen (yoy) menjadi Rp851 triliun.

“Kita baru saja melewati ekonomi pasca-covid dan kini dihadapkan pada kondisi ekonomi global dan domestik yang sangat menantang dipicu oleh geopolitik,” ujar Hery Gunardi.

Hery juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang telah diakui di tingkat global. Namun, ia juga menyoroti tantangan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia yang masih rendah.

Baca juga: BSI Tunjuk Wisnu Sunandar Sebagai SVP Corsec Baru

Sebab, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022, indeks literasi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 9,14 persen, sedangkan inklusi keuangan syariah sebesar 12,12 persen. Angka tersebut masih jauh di bawah indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang masing-masing sebesar 49,68 persen dan 85,1 persen.

Tantangan pembangunan ekonomi Indonesia tidak hanya terkait dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas. Dampak positif dari Ramadan 1445 Hijriah terlihat dalam lonjakan ekonomi pada sektor makanan dan minuman, pasar ritel, serta pergerakan masyarakat saat libur Lebaran yang meningkatkan perputaran roda ekonomi.

Lebih lanjut, menurut Henry Indonesia dinilai terus konsisten menjadikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu bauran strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Terbukti, peringkat ekonomi syariah Indonesia menurut catatan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023 berada di peringkat tiga secara global, naik satu peringkat dari tahun sebelumnya,” papar Hery.

Di sisi lain, berlakunya Undang-Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengaturan dan Pengembangan Sektor Keuangan membawa dampak terhadap industri perbankan syariah berupa konsolidasi perbankan. Salah satu contohnya adalah penggabungan tiga bank syariah milik pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Salah satu regulasi yang berdampak kepada industri bank syariah adalah kewajiban pelaksanaan spin-off bagi Unit Usaha Syariah (UUS) milik bank umum konvensional, dengan aset di atas Rp50 triliun, dalam jangka waktu proses spin-off selama 2 tahun,” ujarnya.

Keberhasilan BSI diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi bank-bank syariah lainnya untuk melakukan sinergi dan konsolidasi, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi bagi industri perbankan syariah yang kuat dan berdaya saing serta memperkuat peran Indonesia dalam perdagangan produk halal di tingkat global.

“Keberhasilan BSI ini menjadi energi bagi bank-bank syariah lainya untuk dapat melakukan sinergi dan konsolidasi. Pada gilirannya hal ini akan memberikan kontribusi bagi industri perbankan syariah yang kuat dan berdaya saing, serta akan mendorong peran Indonesia sebagai pemain kunci dalam perdagangan produk halal dunia atau ekosistem halal global hub,” pungkas Hery.

Artikel SebelumnyaHakim MK Ragukan Kemampuan KIP Aceh Gelar Pilkada
Artikel Selanjutnya8.142 Jiwa Terdampak Banjir di Aceh Selatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here